Komisi A DPRD Panggil Bapenda Jombang Bahas Perbedaan Nilai PBB-P2 Hasil Penyesuaian NJOP Tahun 2024

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para wakil rakyat Komisi A DPRD Jombang berdialog dengan tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Senin (3/3) membahas terkait hasil pendataan PBB-P2 yang sudah dilakukan Bapenda. Banyak permasalahan terkait Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Para wakil rakyat Komisi A DPRD Jombang berdialog dengan tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Senin (3/3) membahas terkait hasil pendataan PBB-P2 yang sudah dilakukan Bapenda. Banyak permasalahan terkait Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Komisi A DPRD Panggil Bapenda Jombang Bahas Perbedaan Nilai PBB-P2 Hasil Penyesuaian NJOP Tahun 2024

Jombang, layang.co – Komisi A DPRD Jombang, pada Senin (3/3/2025) memanggil tim Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) mempertanyakan hasil pendataan massal pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Pemanggilan ini terkait keluhan warga masyarakat yang membayar pajak, dalam satu zonasi sama namun nilai obyek pajaknya berbeda.

“Kegiatan ini untuk membahas terkait pendataan PBB P2 yang sudah dilakukan Bapenda. Banyak permasalahan terkait NJOP,” kata Ketua Komisi A DPRD Jombang Totok Hadi Riswanto saat dikonfirmasi awak media usai melakukan hearing.

Disampaikan olehnya, ternyata banyak desa yang satu peta atau satu zonasi akan tetapi hitungannya berbeda.

“Perbedaan nilai, bayar pajak ini sehingga banyak yang mengeluhkan pembayaran PBB-P2 yang terkadang tidak sama padahal satu zonasi,” terangnya.

Pendataan dilakukan oleh Bapenda tahun 2024 lalu tentang penilaian atau penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP).

Dia tidak ingin, banyaknya keluhan terkait naiknya PBB yang cukup signifikan menimbulkan efek negatif bagi pembayar pajak.

“Kami berharap ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan pada saat pendataan kemarin,” pintanya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi A DPRD Jombang Kartiyono menambahkan, pada tahun 2024 lalu pendataan PBB P2 melalui zonasi. Sehingga satu wilayah dengan zonasi yang sama maka pajak yang dikenakan sama.

Baca Juga:  Panjat Tebing akan Kirim 6 Atlet pada Kejurprov di Kota Blitar

“Meski itu untuk usaha, dan wilayahnya berada di belakang, nilai NJOPnya sama. Ini tidak elok, dilihat dari peruntukkannya,” ungkapnya.

Bapenda mengaku, sudah melakukan perubahan pendataan yang nantinya nilainya akan direalisasikan pada tahun 2026.

“Sekarang tidak per zonasi. Melainkan per bidang atau perpetak. Memang ini harus direkonstruksi ulang. Jadi hitungannya dari peta riil,” terang Kartiyono.

Sementara Kabid Pendataan dan Penetapan R M Satria A mengatakan, selain menjelaskan terkait pendataan PBB P2. Hasilnya juga sudah kami sampaikan ke Komisi A DPRD Jombang.  Termasuk mekanisme pendataan PBB PB2,” terangnya.

Satria mengaku, pada tahun 2024 lalu  memang ada peningkatan jumlah objek pajak. Sehingga sangat baik untuk PAD khususnya di sektor PBB.

“Untuk tahun 2025 ini target pajak dari PBB P2 mencapai Rp 55 miliar,” ungkapnya.

Dibagian lain, Komisi A DPRD Jombang meminta untuk meningkatkan kinerja agar capaian pajak PBB P2 tercapai.

“Kami juga diminta untuk meningkatkan kinerja, agar capaian taget bisa lebih,” aku R M Satria A. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru