Sertifikat PTSL Desa Watudakon Diserahkan Bertahap, Kesalahan Identitas Bisa Dibetulkan

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Watudakon Suharto, S.Sos, ST (batik pegang micofoun) menyampaikan penjelasan kepada warga penerima sertifikat elektronik di balai desa setempat didampingi petugas Kamtibmas dari kepolisian, Babinsa dari TNI, Ketua BPD dan Ivan Fauzi (batik duduk) dari BPN Jombang bersama panitia desa, Jum’at (28/2/2025).

Kades Watudakon Suharto, S.Sos, ST (batik pegang micofoun) menyampaikan penjelasan kepada warga penerima sertifikat elektronik di balai desa setempat didampingi petugas Kamtibmas dari kepolisian, Babinsa dari TNI, Ketua BPD dan Ivan Fauzi (batik duduk) dari BPN Jombang bersama panitia desa, Jum’at (28/2/2025).

Sertifikat PTSL Desa Watudakon Diserahkan Bertahap, Kesalahan Identitas Bisa Dibetulkan

Jombang, layang.co – Sertifikat tanah yang dikerjakan melalui program PTSL oleh Panitia Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang diserahkan secara bertahap, berdasarkan hasil kerja tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang.

Hari Jum’at (28/2/2025) diserahkan sebanyak 309 bidang dalam bentuk sertifikat elektronik. Yaitu berupa satu lembar kertas berwarna kuning yang memuat data-data dan gambar peta lokasi tanah. Sertifikat ini bisa diakses melalui web pertanahan, tentang status kepemilikan dan keterangan lainnya.

“Bentuk sertifikat ini memiliki status legalitas sama nilainya dengan sertifikat analog, yakni sertifikat model lama berbentuk buku. Meski elektronik, kondisinya aman terjaga,” terang Kepala Desa Watudakon, Suharto, S.Sos, ST dihadapan warga yang tertib mengikuti antri panggilan oleh tim dari BPN Jombang.

Kades menambahkan, apabila didalam sertifikat yang sudah diterima ada kesalahan data pemilik, misalnya salah nama, salah tanggal lahir, salah lokasi/gambar peta, atau salah luasan, masih bisa dibetulkan.

“Pembetulan akan dilakukan secara kolektif, dihimpun di kantor desa, berikutnya akan dilakukan perbaikan oleh pihak BPN. Pemilik akan diminta datang ke BPN Jombang dengan membawa identitas yang benar guna validasi data pembentulan. Tidak dipungut biaya,” tandas Suharto.

Baca Juga:  DLH Luncurkan Program RDF “Seger” untuk Tangani Sampah di Jombang

Penyerahan dilakukan bertahap menurut Suharto, karena teknis pengerjaannya juga dilakukan bertahap di BPN Jombang. Dari semua data pemohon yang sudah masuk sebanyak 1.100 berkas, semua sudah selesai proses, tinggal finishing di BPN.

“Yang belum jadi sekitar 128 bidang akan diserahkan dalam bulan Maret 2025,” papar Kades

Sebagaimana diketahui, sejak April – Nopember 2024 jumlah pemohon yang diterima panitia desa 1.100 berkas. Sebanyak 947 diantaranya sudah melalui proses di BPN. Dari 947 sertifikat, tahap pertama telah diserahkan kepada warga sebanyak 510 bidang, pada 13 Pebruari lalu.

“Alhamdulillah, untuk merampungkan permohonan di Desa Watudakon, mendapat tambahan kuota. Dari 128 yang belum selesai akan genap manjadi 250 buah sertifikat, Insya Alloh akan diserahkan dalam bulan Maret 2025. Dengan demikian, pemohon sertifikat tanah darat (pekarangan) maupun sawah di Desa Watudakon, tuntas,” pungkas Suharto.

Keterangan yang dihimpun http://layang.co,  dari 819 sertifikat yang sudah diserahkan terdapat 4 buah kesalahan identitas. Dua sertifikat salah tanggal lahir pemilik, dan dua sertifikat salah gambar peta, dengan pemilik tanah disebelahnya. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru