Pj Bupati Jombang: Galian C di Desa Bugasur Gudo, Sebabkan Bencana Patut Ditutup

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., bersama Staf Ahli, Kepala Dinas PUPR Jombang dan Kepala OPD terkait, serta Forkopimcam Gudo meninjau langsung lokasi galian C yang berada diantara wilayah Gudo dan Kediri dan Rolak 70 di Desa Bugasur Kec. Gudo pada Minggu (19/01/2025).

Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., bersama Staf Ahli, Kepala Dinas PUPR Jombang dan Kepala OPD terkait, serta Forkopimcam Gudo meninjau langsung lokasi galian C yang berada diantara wilayah Gudo dan Kediri dan Rolak 70 di Desa Bugasur Kec. Gudo pada Minggu (19/01/2025).

Pj Bupati Jombang: Galian C di Desa Bugasur Gudo, Sebabkan Bencana Patut Ditutup

Jombang, layang.co – Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., menegaskan, galian C ini seyogyanya harus ditutup sebab berpotensi menyebabkan bencana.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menghimbau kepada warga, apabila menemui aktivitas penggalian sebaiknya langsung melapor Pemkab Jombang.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati dalam rangkaian tinjau lokasi galian C yang berada diantara wilayah Gudo dan Kediri dan Rolak 70 di Desa Bugasur Kec. Gudo pada Minggu (19/01/2025).

Dalam kunjungan ini, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo bersama Staf Ahli, Kepala Dinas PUPR Jombang dan Kepala OPD terkait, serta Forkopimcam Gudo berkoordinasi bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mencari solusi terbaik mengatasi masalah yang disebabkan galian C.

“Pemkab hadir mengatasi permasalahan, diawali dari aduan masyarakat yang mempermasalahkan penambangan pasir galian C,” jelas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Baca Juga:  Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat

Sebagai informasi, selama ini Pemkab Jombang tidak pernah memberikan izin penggalian tambang pasir di area tersebut.

Pemkab Jombang telah berkoordinasi terkait peraturan penggalian pasir kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari hasil koordinasi tersebut, tidak ada izin penggalian tambang pasir dari Pemprov Jatim.

“Hari ini kita juga berkoordinasi dengan Kabupaten Kediri, untuk kita bersama-sama meninjau lokasi secara langsung. Kita sudah lihat memang secara prinsip itu butuh tata kelola kedepan dan kalau sudah sepakat bersama atas nama pemerintah dan untuk kebaikan warga mengatasi potensi negatif yang bisa menjadi bencana,” jelasnya.

Pihaknya menekankan, galian C ini seyogyanya harus ditutup sebab berpotensi menyebabkan bencana.

Sebagai informasi, galian C di wilayah tersebut telah memakan korban jiwa. Bahkan aktifitas galian C menjadi faktor penyebab jebolnya bendungan Rolak 70 yang menyebabkan banjir di wilayah Bandarkedungmulyo beberapa tahun lalu. (*/dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru