50 Anggota DPRD Jombang Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah/Janjinya

- Penulis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, Anggota Forkopimda dan anggota dewan masa jabatan 2024-2029 foto bersama dalam rangkaian pengambilan sumpah/janji, Rabu (21/8/2024).

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, Anggota Forkopimda dan anggota dewan masa jabatan 2024-2029 foto bersama dalam rangkaian pengambilan sumpah/janji, Rabu (21/8/2024).

50 Anggota DPRD Jombang Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah/Janjinya 

Jombang, layang.co – Sebanyak 50 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, pada Rabu (21/08/2024) diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., L.LM, dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD setempat.

Hadir pada kegiatan tersebut Pj Bupati Teguh Narutomo, Anggota Forkopimda Kabupaten Jombang, mantan Ketua DPRD Periode 2013-2018 Joko Triono, mantan Bupati Munjidah Wahab masa jabatan 2018-2023, mantan Wakil Bupati masa jabatan 2008 – 2013, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, suami/istri anggota dewan yang dilantik, Kepala OPD, Kepala BUMD, Camat se-Kabupaten Jombang.

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD definitif masa jabatan 2019-2024 Farid Alfarizi. Rangkaian proses pelantikan diawali 50 anggota dewan naik becak dari pendopo kabupaten.

Sebanyak 50 anggota dewan yang dilantik merupakan hasil Pemilu 14 Pebruari 2024. Dengan perolehan kursi, diantaranya PKB 12 kursi, PDIP sebanyal 10 kursi, Gerindra 8 kursi, Golkar 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PPP 5 kursi, PKS 3 kursi dan Nasdem 2 kursi.

Pasca pengambilan sumpah/janji, untuk menjalankan organisasi penjabat pimpinan sementara diisi oleh dua orang, yakni partai yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan suara terbanyak kedua. Ketua dijabat Mas’ud Zuremi (PKB) dan Wakil Ketua Donny Anggun (PDIP).  Kedua pejabat ini sebelumnya juga menjabat Ketua dan Wakil Ketua definitif DPRD masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga:  Imam Wahyudi, Kasun Pagerwojo Unggul Pada Coblosan PAW Kades
Dari kiri: Donny Anggun, Mas’ud Zuremi menerima berita acara pimpinan rapat dari Farid Alfarisi.

Ketua dan Wakil Ketua akan bertugas memimpin rapat internal DPRD, membentuk fraksi, memfasilitasi alat kerja/organisasi dalam lingkup DPRD, menyusun peraturan meliputi tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2024-2029.

Farid Alfarisi dalam pidatonya menyampaikan, selama 2018-2024 anggota dewan telah bertugas telah menyampaikan aspirasi masyarakat, dialog dengan berbagai lintas sektor, diantaranya membuahkan putusan DPRD sebanyak 139 meliputi persetujuan perda sebanyak 59 keputusan, persetujuan non perda sebanyak 43 putusan, keputusan rapat internal DPRD 63 kali, persetujuan keputusan lain sebagainya.

Sedangkan Mas’ud Zuremi saat pimpinan rapat menyampaikan kepada anggota DPRD 2024-2029 banyak perkejaan penting yang harus diselesaikan pada masa jabatan 2024-2029, diantaranya pembuatan peraturan daerah, membahas kelanjutan pembangunan pasar Citra Niaga yang akan dialihkan ke Denanyar, Ruko Simpang Tiga akan dijadikan Mal Pelayanan Publik (MPP), pembangunan RSUD, serta renovasi gedung DPRD.

Problem pemerintah lainnya yang harus kita tuntaskan bersama seperti masalah stunting, kemiskinan ekstrim, masuknya investasi di Kabupaten Jombang, pemenuhan infrastruktur di wilayah utara brantas beserta kawasan industri di Kawasan tersebut.

“Ini pekerjaan yang harus kita selesaikan di masa jabatan 2024-2029 mendatang,” ucap Zuremi. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru