Pengedar Gelap Narkoba Jenis Obat Keras Pil Dobel L Berhasil Diringkus Polisi

- Penulis

Kamis, 11 April 2019 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : barang bukti

memoexpos.co – RK (17) di tangkap reskrim polsek ploso di Jalan Raya Ploso Kabuh Dusun Sidopuluh, Desa Losari wilayah hukum polsek Ploso Polres Jombang. Kamis (11/4/2019)

Kapolsek Ploso Kompol H Sutikno SH MSi membeberkan, Hasil dari pengembangan reskrim yang dipimpin kapolsek jam 20.30 wib berhasil  melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial RK (17) diduga terkait penyalahgunaan peredaran gelap narkoba jenis obat keras Pil Double LL. di Jalan Raya Ploso Kabuh sekitar BRI Ploso. bebernya

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bujti berupa 7 (tujuh) butir pil dobel LL terbungkus klip plastik pelet merah dan dimasukan ke dalam bungkus rokok gudang garam surya.  Sebuah hanphone Mrk lenovo A.1000 warna  hitam beserta sim card 08167070xxxx. Sepeda motor Honda Vario warna putih  No.Pol : S – 4033 -XZ beserta  kunci kontaknya

Baca Juga:  Jum’at Curhat dengan Relawan Kebencanaan, Kapolres: Ada Gangguan Kamtibmas “Call Center 110 atau Call Center Kandani 081323332022”

Pelaku diduga Melanggar Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang beralamatkan di Dusun Glagahan Desa Dukuharum Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang dilakukan penahanan di mapolsek Ploso. guna proses penyelidikan dan pengembangan untuk menemukan pelaku lainnya. pungkas Kapolsek Ploso (bay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru