DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Empat Raperda Inisiatif Jadi Perda

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak dihadapan Anggota DPRD, Pj Bupati Jombang menandatangani berita acara Raperda inisiatif, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Selasa, (16/04/2024). Rapat yang dipimpin Mas'ud Zuremi Ketua DPRD Jombang ini dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Agus Purnomo dan seluruh Kepala OPD dan anggota DPRD Jombang.

Tampak dihadapan Anggota DPRD, Pj Bupati Jombang menandatangani berita acara Raperda inisiatif, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Selasa, (16/04/2024). Rapat yang dipimpin Mas'ud Zuremi Ketua DPRD Jombang ini dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Agus Purnomo dan seluruh Kepala OPD dan anggota DPRD Jombang.

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Empat Raperda Inisiatif Jadi Perda

Jombang, layang.co – DPRD Jombang akhirnya menuntaskan pembahasan empat Raperda (rancangan peraturan daerah) inisiatif tahun 2024.

Tuntas pembahasan itu ditandai dengan adanya pernyataan sepakat lakukan dalam sidang paripurna Pendapat Akhir (PA) Bupati Jombang, Selasa (16/4) pagi.

Empat Raperda itu meliputi: 1) Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, 2) Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, 3) Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, 4) Raperda tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.

Rapat yang dipimpin Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang ini dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Agus Purnomo dan seluruh Kepala OPD dan anggota DPRD Jombang.

Usai dibuka, Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan, adanya Raperda Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap putra putri daerah sebagai generasi penerus bangsa dalam menghadapi tantangan dan kemajuan teknologi di era globalisasi.

“Pelaksanaan juga diharapkan menjadi jembatan bagi putra putri daerah untuk lebih mengenal sejarah perjuangan masyarakat Jombang, pengenalan tokoh/pahlawan lokal, kesenian/kebudayaan lokal, dan olahraga/permainan tradisional,” terangnya.

Terkait Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, diharapkan mampu memberikan dampak positif dari segi regulasi untuk meningkatkan perekonomian daerah.

“Hal ini tentunya juga memberikan dampak yang signifikan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Koordinasi Pembahasan Pembangunan Kabupaten Jombang

Pj Bupati juga berharap Raperda terkait dengan Pemajuan Kebudayaan mampu meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya lokal ditengah peradaban dunia.

Dukungan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Jombang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan, terutama pada dunia pendidikan yang dimulai pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini.

“Peran aktif masyarakat dan pihak terkait, juga sangat membantu dalam mewujudkan pembentukan karakter generasi penerus bangsa yang berwawasan kebangsaan berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa,” ucap Sugiat.

Terakhir, terkait dengan Raperda Perubahan atas Perda 6/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD agar dalam pelaksanaan dari subtansi yang diatur tetap mendasar pada ketentuan perundangan-undangan.

“Kami sepakat empat Raperda ini dijadikan Perda,” tandas Sugiat, Pj Bupati Jombang.

Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang, setelah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait Raperda tersebut menjadi Perda.

“Draft Raperda nantinya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tadi, Pj Bupati sudah sepakat empat Raperda ini dijadikan Perda,” terang Mas’ud.

Mas’ud menjelaskan, draf tersebut akan dilakukan evaluasi dari Pemerintah Provinsi.

“Kurang lebih 3 minggu draft dimaksud akan selesai dievaluasi. Tinggal menunggu apakah ada revisi atau tidak,” pungkas Mas’ud menjawab awak media, usai pimpin rapat. (dan)

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru