Pj Bupati Jombang: Persoalan Kenaikan PBB-P2 Masih Bisa Dilakukan Pembetulan

- Penulis

Selasa, 30 Januari 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan pencerahan dan penjelasan terkait dengan perubahan NJOP PBB-P2 saat memberikan sambutan pada Musrenbang di Kecamatan Diwek, Senin (29/01/2024).

Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan pencerahan dan penjelasan terkait dengan perubahan NJOP PBB-P2 saat memberikan sambutan pada Musrenbang di Kecamatan Diwek, Senin (29/01/2024).

Pj Bupati Jombang: Persoalan Kenaikan PBB-P2 Masih Bisa Dilakukan Pembetulan

Jombang, layang.co – Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos, M.Psi. T, menyatakan Masyarakat tidak perlu cemas menghadapi problematikan adanya perubahan nilai Paka Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).

“Segala keberatan dengan adanya kenaikan PBB P2 bisa dilakukan pembetulan. Masih ada ruang untuk pembetulan, verifikasi ulang NJOP, termasuk yang salah bisa diverifikasi langsung,” ucap Pj Bupati Jombang Sugiat.

Hal tersebut disampaikannya Pj Bupati saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2025, Senin (29/01/2024).

“Segala persoalan Saya minta dengan sigap untuk diselesaikan termasuk terkait perbaikan jaringan. Bapenda Jombang juga telah sigap dengan membuka 10 cashier untuk melayani antrian yang panjang. Pelayanan pembayaran PBB P2 sudah berjalan normal,” tandasnya.

Baca Juga:  Komitmen Jaga Kesehatan Balita, Pemdes Watudakon, Kesamben, Jombang Laksanakan Bulan Timbang

“Saya telah meminta Kepala Bapenda untuk membuka pelayanan pengaduan masyarakat bagi yang merasa keberatan atas kenaikan PBB-P2, masyarakat tidak perlu cemas,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Jombang merasa keberatan adanya kenaikan atau perubahan nilai jual objek pajak (OJOP) tahun 2024 ini.

Selain perubahan NJOP cukup besar juga tidak diikuti dengan sosialisasi ke masyarakat. Bahkan sebagian sudah ada yang mengadu ke DPRD Kabupaten Jombang, untuk memperoleh pencerahan dan perubahan yang tidak memberatkan bagi masyarakat atas kewajiban pembayaran PBB-P2. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru