Pj Bupati dan Ketua Dewan Sepakat Tetapkan 10 Propemperda Kabupaten Jombang

- Penulis

Selasa, 9 Januari 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jombang Sugiat didampingi Sekdakab Agus Purnomo bersama pimpinan DPRD Kabupaten Jombang menunjukkan berita acara penandatangan Propemperda 2024, dalam sidang paripurna, Senin (8/1/2024) di Gedung DPRD Jombang.

Pj Bupati Jombang Sugiat didampingi Sekdakab Agus Purnomo bersama pimpinan DPRD Kabupaten Jombang menunjukkan berita acara penandatangan Propemperda 2024, dalam sidang paripurna, Senin (8/1/2024) di Gedung DPRD Jombang.

Pj Bupati dan Ketua Dewan Sepakat Tetapkan 10 Propemperda Kabupaten Jombang

Jombang, layang.co – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang pada, Senin (8/1/2024) dihadiri Sugiat S.Sos, M.Psi.T Pj Bupati Jombang.

Rapat Paripurna Penyampaian Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Jombang tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mas’ud Zuremi ini juga dihadiri Dansatrad 222 Letkol Lek Eka Yawendra Parama, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, S.H, M.Si, para Perwakilan Forkopimda lainnya, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur RSUD, Perwakilan BUMD dan Camat.

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Penyusunan Propemperda memuat daftar urutan yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda Kabupaten/Kota. Isinya, daftar rancangan perda yang didasarkan atas, perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, dan aspirasi masyarakat daerah.

Sebanyak 10 Propemperda Kabupaten Jombang Tahun 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD Jombang sudah ditandatangani oleh Pj. Bupati Jombang Sugiat bersama ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi.

Baca Juga:  Bupati Jombang Tutup Final Bola Voli dengan Juara I Putri Karang Taruna Kecamatan Jombang, Juata I Putra Karang Taruna Kecamatan Ploso

“Hari ini kita bersama  menandatangani terkait pembahasan Propemperda. Nantinya, masih akan ada pembahasan lanjutan”, tutur Sugiat Pj Bupati Jombang.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi  menyampaikan, bahwa sesuai dengan Surat Gubernur Jawa Timur yang turun bahwa Propemperda Kabupaten Jombang sudah diizinkan.

“Sehingga, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang hari ini dilakukan penandatanganan 10 Propemperda yang nantinya dibahas oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Jombang,” jelas Mas’ud Zuremi.

Sepuluh Propemperda yang telah ditandatangani meliputi, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jombang 2024 – 2044, Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pemajuan Kebudayaan, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Perubahan APBD 2024 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025″, pungkas Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi, sebagaimana disiarkan Humas Dinas Kominfo. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru