Setwan Kota Malang Timba Ilmu ke DPRD Jombang tentang Perpres No. 53/2023

- Penulis

Jumat, 17 November 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat orang Sekwan DPRD Kota Malang sedang berkunjung ke DPRD Jombang diteriima Kabag Umum, DPRD Kabupaten Jombang, Dian Retno (kiri), kunjungan dilakukan pada, Kamis (16/11/2023).

Empat orang Sekwan DPRD Kota Malang sedang berkunjung ke DPRD Jombang diteriima Kabag Umum, DPRD Kabupaten Jombang, Dian Retno (kiri), kunjungan dilakukan pada, Kamis (16/11/2023).

Setwan Kota Malang Timba Ilmu ke DPRD Jombang tentang Perpres No. 53/2023

Jombang, layang.co  – Sekretariat DPRD Kota Malang, hari Kamis (16/11/2023) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Jombang.

Rombongan Sekretariat Kota Malang itu ditemui Dian Retno Kabag Umum DPRD Jombang.

Mereka ingin membahas Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional, standart honor kepegawaian, dan masa reses.

”Kedatangan mereka ingin membahas beberapa hal. Mulai dari Perpres No. 53 Tahun 2023 tentang kepegawaian dan masa resses anggota dewan,” ujar Dian Retno saat dikonfirmasi awak media.

Terkait dengan Perpres No 53/2023 Kabupaten Jombang menurut Retno, sudah melaksanakan dengan membuat Peraturan Bupati Jombang No 21 tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024.

Baca Juga:  KKD Kabupaten Jombang Periode 2022-2024 Dikukuhkan

”Jadi, Jombang sudah ada Perbupnya, sedangkan Kota Malang belum ada,” ungkapnya.

Sedangkan, terkait kepegawaian, kata Retno, hal ini khusus membahas tentang pegawai non ASN.

“Di Kota Malang sendiri gaji honorer sudah UMR. Kalau di Jombang ‘kan belum. Kondisi itu, tergantung dengan kekuatan APBD,” terangnya.

Sedangkan terkait masa reses, ungkap Retno, Kota Malang lebih banyak dalam satu tahun bisa lima kali,  untuk para wakil rakyat menyerap asipirasi konstituennya.

”Sedangkan di Jombang, hanya tiga kali saja dalam satu tahun. Jadi kegiatan tadi sama-sama menimba ilmu,” papar Kabag Umum DPRD Jombang, Dian Retno. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru