Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari
Jombang, layang.co – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jombang, Masduqi Zakaria mengatakan, minimnya stok bangko KTP elektronik (KTP-el) menjadikan cetak dibatasi 300 lembari per hari.
Pembatasan in karena blangko KTP-el dari pemerintah pusat masih terbatas. Hingga awal 2026 ini, belum ada kepastian tambahan diberikan. Padahal kebutuhan blangko KTP-el di Kabupaten Jombang terbilang tinggi.
“Dalam kondisi normal, Dispendukcapil Jombang melayani pencentakan sekira 400 – 500 keping per hari,” terangnya.
“Saat ini jatah blangko dari pemerintah pusat, diawal 2026 Kabupaten Jombang memperoleh,” imbuhnya.
Keterbatasan blangko ini karena kewenangan penerbitan kartu KTP-el dilakukan pemerintah pusat. Hingga pada awal 2026 ini Dukcapil Jombang baru menerima 2.000 keping, atau rata-rata 1.000 keping per minggu.
“Kebijakan pembatasan ini, diterapkan agar stok blangko yang tersedia dapat mencukupi hingga pengiriman berikutnya,” terangnya.
Pemkab akan Hibah APBD ke Pemerintah Pusat
Masduqi menyampaikan untuk mengatasi keterbatasan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang akan menyikapi dengan hadir Jakarta, ke Kementrian, kalau memang disebabkan anggaran, maka pemerintah kabupaten akan menyiapkan anggaran hibah ke pusat.
“Opsi yang kami siapkan paling hibah, jangan sampai pelayanan masyarakat tersendat terus. Pak Bupati bersama Ketua DPRD sudah memberikan sinyal untuk mengajukan hibah ke pusat,” ungkap Masduqi sebagaimana disiarkan Radar Jombang, halaman 19, Jum’at (30/1/2026).
Disampaikan Masduqi, mekanisme hibah terbilang tidak lazim, namun secara administrasi dan regulasi, diperbolehkan. “Pasalnya, pengadaan blangko KTP-el hanya dapat dilakukan pemerintah pusat,” tandasnya.
Teknisnya, ucap Maduqi, kita menyiapkan anggaran melalui P-APBD 2026 untuk dihibaakan ke pemerintah pusat.
“Terkesan aneh, tapi karena pengadaan tidak boleh dilakukan di daerah kabupaten maupun provinsi,” pungkas Masduqi. (*dan)














