Home / Tak Berkategori

Bupati Jombang: Penurunan Nilai PBB-P2 Rp 15,1 M Tahun 2026 sebagai Bentuk Perlindungan Sosial, Jaga Stabilitas Ekonomi dan Kepatuhan Warga Bayar Pajak

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momentum yang disaksikan jajaran perwakilan Forkopimda, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, instansi vertical, Camat, Kepala Desa dan Koordinator Pemungut Pajak Desa se-Kabupaten Jombang ini membawa kabar gembira bagi masyarakat.

Momentum yang disaksikan jajaran perwakilan Forkopimda, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, instansi vertical, Camat, Kepala Desa dan Koordinator Pemungut Pajak Desa se-Kabupaten Jombang ini membawa kabar gembira bagi masyarakat.

Bupati Jombang: Penurunan Nilai PBB-P2 Rp 15,1 M Tahun 2026 sebagai Bentuk Perlindungan Sosial, Jaga Stabilitas Ekonomi dan Kepatuhan Warga Bayar Pajak

Jombang, layang.co  – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026.

Acara yang mengusung tagline “Pajak Tuntas – Pembangunan Meluas” ini digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (22/1/2026) siang.

Sebagaimana disiarkan Humas Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, pada kesempatan itu, Bupati Jombang, Abah Warsubi, S.H., M.Si., mengumumkan kebijakan strategis berupa penurunan nilai ketetapan PBB-P2 secara drastis sebagai bentuk perlindungan sosial dan upaya menjaga stabilitas ekonomi warga.

“Pemerintah daerah sangat mendengar aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Disampaikan Bupati, berdasarkan revisi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025, Pemkab Jombang memutuskan untuk menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) demi menjaga stabilitas ekonomi warga.

Ada Penurunan Rp 15,1 miliar

“Sebagai wujud komitmen, dalam memberikan perlindungan sosial, PBB-P2 tahun 2026 ditetapkan dengan nilai yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun 2025 sebesar Rp 43,1 miliar, maka tahun 2026 ini turun menjadi Rp 27.969.247.752. Ada penurunan sekitar Rp 15,1 miliar,” terang Bupati Warsubi di hadapan undangan yang hadir.

Bupati berharap penurunan ini meningkatkan kepatuhan warga. “Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang lebih baik,” paparnya.

Bupati Jombang, pada kesempatan tersebut juga memberikan teladan dengan melakukan simulasi pelunasan pajak secara langsung.

Inovasi Penyematan QR Code

Dalam peragaan tersebut, Bupati menunjukkan betapa mudahnya membayar pajak di era digital hanya dengan memindai QR Code yang tertera pada SPPT menggunakan ponselnya.

Kepala Bapenda Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, SSTP., M.Si, melaporkan bahwa tahun ini terdapat 752.226 SPPT yang didistribusikan.

Inovasi utama tahun ini adalah penyematan QR Code pada setiap lembar SPPT. Melalui QR Code tersebut, wajib pajak dapat langsung mengakses lokasi dan peta bidang NOP, Data Subjek dan Objek Pajak, Riwayat pembayaran 5 tahun terakhir, Link pembayaran langsung (QRIS).

“Ini adalah langkah transparansi. Wajib pajak bisa mengecek apakah datanya sudah benar atau perlu pembetulan, terutama bagi 70.000-an bidang yang saat ini peta bidangnya masih dalam proses penyempurnaan,” jelas Sholahuddin.

23 Januari Kanal Pembayaran PBB-P2 Dibuka

Bapenda Jombang juga mengumumkan jadwal teknis agar proses distribusi berjalan lancar:

23 Januari 2026 (09.00 WIB): Seluruh kanal pembayaran PBB-P2 resmi dibuka.

27 – 30 Januari 2026: Penandatanganan Berita Acara cetak SPPT di masing-masing kecamatan.

2 Februari 2026: Pembukaan pembayaran kolektif melalui aplikasi PASTI BAYAR.

Bonus Bagi Desa yang Lunas 2 Pebruari 2026

Sebagai motivasi, Bupati Warsubi menyiapkan bonus besar. Desa yang mampu lunas pada tanggal 2 Februari 2026 antara pukul 09.00 hingga 15.00 WIB akan mendapatkan hadiah 10% dari nilai baku PBB-P2. Selain itu, tersedia insentif total Rp 80 juta bagi 18 desa tercepat yang melunasi pajaknya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Bapenda dengan PT Pos Indonesia dan PT Bima Sakti Multi Sinergi (Fast Pay) untuk memperluas akses pembayaran.

Sebagai tanda dimulainya pendistribusian pajak, Bupati Jombang, Abah Warsubi, S.H., M.Si., melakukan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) secara simbolis kepada perwakilan kepala desa.

Suasana terasa khidmat karena bertepatan dengan peringatan Hari Desa Nasional ke-2. Acara ditutup dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas peran luar biasa desa dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Polri Polres Jombang Beroperasi, Bupati Warsubi Tekankan Jaga Kualitas
Perbaikan Jalan Sepanjang 3 KM Ruas Sedamar – Watudakon Digelontor Rp 15 Miliar
Tahun 2026 Pemkab Jombang Targetkan Penerimaan Pajak Daerah Rp 302,4 Miliar
Gagalkan Pencurian Motor, Kapolres Jombang Kasih Penghargaan pada Polisi dan Warga Ngoro
Pesan Bupati Jombang untuk Pengurus Baru JMQH: Jagan Amanah, Hidupkan Nilai Al Qur’an di Masyarakat
Jombang Championship II Pencak Silat 2026, Diikuti 1.235 Atlet Disertakan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Jombang Lantik 84 Pejabat, Ini Daftar Namanya
Polres Jombang Gelar Sertijab Waka Polres, Kabagops, Kasat Lantas dan Pengukuhan Kasiwas

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:13 WIB

SPPG Polri Polres Jombang Beroperasi, Bupati Warsubi Tekankan Jaga Kualitas

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:06 WIB

Bupati Jombang: Penurunan Nilai PBB-P2 Rp 15,1 M Tahun 2026 sebagai Bentuk Perlindungan Sosial, Jaga Stabilitas Ekonomi dan Kepatuhan Warga Bayar Pajak

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:57 WIB

Perbaikan Jalan Sepanjang 3 KM Ruas Sedamar – Watudakon Digelontor Rp 15 Miliar

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:29 WIB

Tahun 2026 Pemkab Jombang Targetkan Penerimaan Pajak Daerah Rp 302,4 Miliar

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:47 WIB

Gagalkan Pencurian Motor, Kapolres Jombang Kasih Penghargaan pada Polisi dan Warga Ngoro

Berita Terbaru