SILPA Capai Rp 304 Miliar, DPRD Bersama Pemkab Jombang Gelar Paripurna Bahas Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jl KH Wahid Hasyim, Rabu (7/5/2025) tampak serius dihadiri semua anggota dewan, Kepala OPD, Formpimda dan Bupati diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jl KH Wahid Hasyim, Rabu (7/5/2025) tampak serius dihadiri semua anggota dewan, Kepala OPD, Formpimda dan Bupati diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

SILPA Capai Rp 304 Miliar, DPRD Bersama Pemkab Jombang Gelar Paripurna Bahas Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Jombang, layang.co – DPRD bersama Pemkab Jombang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Terdapat SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun 2024 mencapai Rp 304 miliar.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji. Tampak hadir Bupati Jombang Warsubi, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Jombang.

Pembahasan sudah memasuki agenda paripurna nota penjelasan bupati yang dilakukan di ruang sidang Paripurna DPRD Jombang pada, Rabu (7/5).

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan, pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2.868.183.948.681 dan realisasinya mencapai Rp  2.990.212.862.637,45,-

“Sehingga melebihi anggaran sebesar Rp 122.028.913.956,45 atau terealisasi sebesar 104,25 persen,” katanya.

Sedangkan untuk sisi Belanja ditetapkan dengan plafon anggaran sebesar Rp  2.763.855.897.576, terealisasi sebesar Rp 2.581.515.064.309,22 sen atau sebesar 93,40 persen. “Sehingga terdapat sisa lebih sebesar Rp 182.340.833.266,78 sen,” paparnya.

Dari besaran pendapatan, belanja, tranfer dan pembiayaan, diketahui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). SILPA Tahun Anggaran 2024 berasal dari defisit antara pendapatan, belanja dan transfer sebesar Rp 128.952.557.612,77 sen dan pembiayaan netto sebesar Rp 433.400.690.238,98.

Baca Juga:  Wakil Bupati Jombang Menerima Penghargaan APE Tahun 2018

“Dengan demikian didapatkan SILPA Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp  304.447.511.626,21,” katanya.

Dari SILPA tersebut Bupati menrincikan, di Kas Umum Daerah sebesar Rp  290.340.528.773,92, kas bendahara penerimaan sebesar Rp 48.471.802 yang telah disetor pada Januari 2025.

“Kas di bendahara pengeluaran sebesar  Rp 35 ribu, kas BLUD sebesar Rp  11.021.492.799,62 sen, Kas Dana BOSP sebesar Rp 666.890.084,67, dan Kas Dana BOK puskesmas Rp 2.370.093.166,” terangnya.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengungkapkan, setelah audit BPK dan meraih opini WTP ditindaklanjuti pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran dan program-program pemerintah. ”Agenda ini merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan,” katanya.

Diungkapkannya, saat ini masih dilakukan paripurna penyampaian nota penjelasan bupati. Setelahnya, dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.

”Setelah itu, jawaban bupati dan pandangan akhir fraksi,” kata Ketua DPRD. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru