Hasil Pengecekan Polisi di Swalayan,  Bahan Pokok Jelang Idul Fitri Tersedia tak Ada yang Kedaluwarsa

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengecekan ini dilakukan guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil serta memastikan makanan dan minuman yang dijual layak konsumsi. Petugas memeriksa masa kedaluwarsa, kualitas produk, serta ketersediaan stok bahan pokok.

Pengecekan ini dilakukan guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil serta memastikan makanan dan minuman yang dijual layak konsumsi. Petugas memeriksa masa kedaluwarsa, kualitas produk, serta ketersediaan stok bahan pokok.

Hasil Pengecekan Polisi di Swalayan,  Bahan Pokok Jelang Idul Fitri Tersedia tak Ada yang Kedaluwarsa

Jombang, layang.co – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tim Satgas Pangan Polres Jombang melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan keamanan bahan pokok di Swalayan Bravo, yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Tunggorono, Jombang, pada Jum’at (14/3/2025).

Pengecekan ini dilakukan guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil serta memastikan makanan dan minuman yang dijual layak konsumsi. Petugas memeriksa masa kedaluwarsa, kualitas produk, serta ketersediaan stok bahan pokok.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan ,S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim  AKP Margono Suhendra, menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan stok kebutuhan pokok dan makanan ringan di Swalayan Bravo masih mencukupi.

“Hasil pengecekan stok kebutuhan pokok dan makanan ringan di Swalayan Bravo mencukupi. Pengecekan kami fokuskan terhadap makanan kaleng maupun lainnya, dan tidak ditemukan makanan kedaluwarsa,” ujar AKP Margono Suhendra.

Selain memastikan ketersediaan stok dan keamanan produk, Tim Satgas Pangan juga mengimbau pihak swalayan agar selalu melakukan pengecekan rutin terhadap barang dagangan, terutama menjelang lonjakan pembelian di bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Baca Juga:  Penjual Es Warga Mojongapit Jombang Ditangkap Polisi karena Langgar UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Kegiatan ini akan terus dilakukan di berbagai pusat perbelanjaan dan pasar tradisional guna memastikan masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman menjelang hari raya.

Kasatreskrim mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar atau menimbun bahan pokok. Tindakan tersebut dapat menyebabkan kelangkaan barang di pasaran dan berdampak pada kenaikan harga yang merugikan banyak pihak.

“Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan membeli kebutuhan sesuai dengan keperluan sehari-hari. Pemerintah dan pihak berwenang telah memastikan ketersediaan bahan pokok yang cukup untuk semua,” imbaunya.

Jika ditemukan adanya praktik penimbunan atau spekulasi harga yang merugikan masyarakat, pihak Kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mari bersama menjaga stabilitas dan kesejahteraan bersama dengan berbelanja secara bijak dan tidak terpengaruh oleh kepanikan. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru