Musrenbang Pemkab Jombang Susun RKPD 2026 Bersifat Bottom-up, Top-down, Politis dan Teknokratik

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara yang dibuka oleh Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo MM ini, diawali di Pendopo Kecamatan Jombang pada Kamis, 13 Februari 2025 pagi, dihadiri berbagai elemen penting daerah, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jombang, staf ahli, Kepala OPD, Camat dari Kecamatan Jombang, Camat Diwek, Camat Megaluh, Camat Tembelang dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, para Kepala Desa, delegasi desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan dari organisasi perempuan dan kemasyarakatan.

Acara yang dibuka oleh Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo MM ini, diawali di Pendopo Kecamatan Jombang pada Kamis, 13 Februari 2025 pagi, dihadiri berbagai elemen penting daerah, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jombang, staf ahli, Kepala OPD, Camat dari Kecamatan Jombang, Camat Diwek, Camat Megaluh, Camat Tembelang dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, para Kepala Desa, delegasi desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan dari organisasi perempuan dan kemasyarakatan.

Musrenbang Pemkab Jombang Susun RKPD 2026 Bersifat Bottom-up, Top-down, Politis dan Teknokratik

Jombang, layang.co – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Jombang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 telah resmi dimulai. Kegiatan Musrenbang telah dijadwalkan di lima titik yakni di Kecamatan Jombang, Bandarkedungmulyo, Ploso, Mojoagung dan Ngoro, dan dihadiri Kecamatan Kecamatan disekitarnya.
PJ Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan momen krusial untuk menyatukan visi dan misi pembangunan daerah.

Kegiatan ini selaras dengan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017. Musrenbang juga menjadi bagian dari proses perencanaan yang bersifat bottom-up, selain top-down, politis, dan teknokratik.

“Tujuan Musrenbang Kecamatan adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan,” jelas Pj Bupati Teguh Narutomo.

Lebih lanjut, Pj Bupati Teguh Narutomo menekankan pentingnya Musrenbang tahun ini, yang dilaksanakan pasca pemilu dan transisi kepemimpinan secara serentak untuk merencanakan kegiatan tahun 2026, di mana Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan turut serta merencanakan pada tahun 2025 dan melaksanakannya di tahun 2026.

“Adapun tema pembangunan tahun 2026 adalah “Penguatan Pondasi Bidang Strategis”, dengan empat prioritas pembangunan: Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Peningkatan Kemandirian Desa serta Kehidupan Masyarakat yang Harmonis, Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, Peningkatan Infrastruktur yang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Lingkungan Hidup.

Beberapa strategi kebijakan yang akan dilaksanakan dalam perencanaan tahun 2026, antara lain: Penentuan PIK (Pagu Indikatif Kecamatan), Penentuan Desa Mantra, Penerapan e-Hibah”, paparnya.

“Untuk mewujudkan pembangunan yang merata di setiap kecamatan, diperlukan strategi yang dapat mengatasi kesenjangan infrastruktur antar-wilayah. Salah satu strategi yang diterapkan adalah kebijakan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK). Kebijakan ini bertujuan agar wilayah kecamatan bisa mengejar ketertinggalan kelengkapan infrastruktur dengan diberikan menu wajib yang disesuaikan dengan kebutuhan kecamatan yang bersangkutan”, tandas Pj Bupati Jombang.

Baca Juga:  Bupati Hj Mundjidah Wahab Resmikan 5 Puskeswan

Menu PIK tersebut digunakan untuk peningkatan jalan kabupaten dan pembangunan PJU jalan kabupaten. Dengan pagu indikatif kewilayahan untuk 21 Kecamatan sebesar Rp. 31.500.000.000,00, alokasi untuk masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut:
Kecamatan Jombang: Rp.1.544.670.913,00; Kecamatan Diwek: Rp. 1.604.556.918,00;
Kecamatan Megaluh: Rp. 1.040.138.583,00; Kecamatan Tembelang: Rp. 1.051.359.790,00.

Dalam rangka mendukung program prioritas Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode tahun 2025-2029, selain menerapkan kebijakan pagu indikatif kewilayahan, juga dilaksanakan melalui strategi Program Desa Maju dan Sejahtera (Desa Mantra). Program ini merupakan bentuk kolaborasi, sinergi pembangunan antara pemerintah daerah dan pemerintah desa sesuai kewenangan guna mendukung pencapaian visi mewujudkan “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua”.

Alokasi pagu indikatif Program Desa Maju dan Sejahtera (Desa Mantra) untuk seluruh desa di masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut:
Kecamatan Jombang: Rp. 3.020.000.000,00; Kecamatan Megaluh: Rp. 2.600.000.000,00; Kecamatan Diwek: Rp. 3.840.000.000,00; Kecamatan Tembelang: Rp. 2.940.000.000,00

Selain strategi-strategi tersebut, pemerintah Kabupaten Jombang juga tetap fokus kepada pelaksanaan kebijakan prioritas Nasional, di antaranya: Pengurangan Kemiskinan,
Pengurangan Pengangguran, Pembangunan Infrastruktur guna membuka Pusat Pusat Ekonomi Baru, termasuk mendukung program pemberian makanan bergizi gratis.

PJ Bupati Jombang juga menyinggung terkait  Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Terkait hal itu, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo berharap setiap daerah menyesuaikan program sesuai inpres tersebut.

PJ Bupati Teguh Narutomo juga berharap Forum Musrenbang dapat menghasilkan masukan, usulan, maupun saran-saran serta partisipasi masyarakat untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang lebih baik dan mewujudkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (*/dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru