Polisi Amankan 17 Orang Sedang Asyik Negak Miras di Warung Angkringan

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Keamanan dari Polres Jombang saat melakukan patroli menyasar warung angkringan di kawasan Kota Jombang, Sabtu (12/10/2024).

Tim Keamanan dari Polres Jombang saat melakukan patroli menyasar warung angkringan di kawasan Kota Jombang, Sabtu (12/10/2024).

Polisi Amankan 17 Orang Sedang Asyik Negak Miras di Warung Angkringan

Jombang, layang.co – Polisi meringkus 17 orang yang sedang asyik menegak minuman keras (miras) di warung angkringan di kota Jombang.

Mereka tertangkap saat ada patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) oleh Polres untuk menjaga Kamtibmas di Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Wakapolres Kompol Hari Kurniawan mengatakan, patroli digelar pada Sabtu (12/10/2024) malam. Sasarannya meliputi penertiban kendaraan knalpot brong, kelengkapan surat, tidak memakai helm dan peredaran miras.

“Malam itu kita laksanakan patroli malam minggu antisipasi gangguan kamtibmas antisipasi curat curas curanmor, tawuran melibatkan gengster dan perguruan,” ujarnya, Minggu (13/10/2024).

Kompol Hari menyampaikan, patroli malam minggu itu menyasar sejumlah wilayah di Jombang. Mulai angkringan Jalan A yani, Jalan Buya Hamka, angkringan depan Stadion Merdeka, SPBU Jalan Gatot Subroto, angkringan Parimono, angkringan sepanjang Jalan Gus Dur, hingga tempat tongkrongan mudamudi yang diindikasi menjadi peredaran miras.

Dalam sweeping tersebut, polisi berhasil menjaring 12 orang yang tengah asyik minum miras dan disinyalir akan balap liar. Mereka terjaring di angkringan Jalan Gus Dur dan angkringan Parimono.

Baca Juga:  3 Pelaku Pengeroyokan dan Pengerusakan, Diringkus Polisi

“Kita temukan 4 botol miras dan 17 orang yang kita amankan lalu kita bawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pendataan dan kita lakukan pembinaan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menjaring 20 kendaraan yang melanggar. Diantaranya, 5 kendaraan knalpot brong dan 15 pelanggaran helm dan surat kendaraan.

Disampaikan Kompol Hari, kegiatan patroli kedepan akan lebih masif. Sesuai arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, petugas akan mengambil tindakan tegas guna memberikan efek jera.

“Kami mengharapkan kesadaran para orang tua agar memperhatikan putra putrinya untuk tidak keluyuran hingga dini hari karena sangat rawan. Sebab temuan petugas di lapangan didominasi anak-anak di bawah umur,” imbaunya.

Wakapolres Jombang menambahkan kegiatan patroli dilaksanakan tidak hanya jajaran Polres tapi seluruh polsek dipimpin langsung para Kapolsek yang terbagi menjadi 5 rayon, yakni Rayon Kota, Timur, Barat, Utara dan Selatan.

“Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga kabupaten Jombang. Apalagi menjelang pelaksanaan  Pilkada serentak agar berjalan aman dan  damai,” pungkasnya. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Pabrik Sepatu di Jombang Terbakar Hebat, Penyebab Masih Misteri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Jombang Siaga Bencana: Apel Gabungan dan Simulasi Megathrust Perkuat Kesiapsiagaan 2025
Perumda Aneka Usaha Seger Raih Predikat Sustained Profit Growth Achievement
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Bupati Warsubi Pastikan Perbaikan Jalan yang Amblas di Asemgede Ngusikan Disegerakan Perbaiki dengan Cor

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:45 WIB

Pabrik Sepatu di Jombang Terbakar Hebat, Penyebab Masih Misteri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:30 WIB

Jombang Siaga Bencana: Apel Gabungan dan Simulasi Megathrust Perkuat Kesiapsiagaan 2025

Berita Terbaru