Bupati Pesan, Rancang RDKK dan Permudah Petani Peroleh Pupuk Subsidi

- Penulis

Jumat, 20 Januari 2023 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab foto bersama Sekdakab, sejumlah Kepala OPD dan Gapoktan serta Pemilik Kios Pertanian sebagai mitra pemerintah dalam poenyaluran pupuk bersubsidi, Kamis (19/1/2023) di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab foto bersama Sekdakab, sejumlah Kepala OPD dan Gapoktan serta Pemilik Kios Pertanian sebagai mitra pemerintah dalam poenyaluran pupuk bersubsidi, Kamis (19/1/2023) di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang.

Bupati Pesan, Rancang RDKK dan Permudah Petani Peroleh Pupuk Subsidi

Jombang, layang.co – Bupati Mundjidah Wahab berpesan agar memudahkan petani dalam mendapatkan pupuk sesuai dengan kebutuhannya, keakuratan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun mencerminkan kebutuhan riil lapangan.

“RDKK yang disusun merupakan kebutuhan riil pupuk dari kelompok tani untuk satu periode tertentu dalam pengelolaan usaha taninya. Apabila ada permasalahan tolong diselesaikan secara musyawarah melibatkan kelompok tani,” tutur Bupati.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat Sosialisasi dan Koordinasi awal tahun membahas pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Jombang digelar diruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang pada Kamis (19 Januari 2023) pagi.

Kegiatan yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, S.H., M.Si. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Drs. Suwignyo M.M.

Selaku Narasumber Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Ir. M. Rony, Perwakilan dari dari PT. Pupuk Indonesia. Kegiatan ini diikuti sebanyak 250 orang yang terdiri dari para distributor pupuk; pemilik kios pupuk, peserta rapat sosialisasi dan koordinasi.

“Penyaluran pupuk bersubsidi harus dapat tepat sasaran sesuai komoditas prioritas, sehingga tidak terjadi kelangkaan pupuk di Kabupaten Jombang khususnya,” ucap Bupati.

Untuk tahun ini, lanjut Bupati, distribusi pupuk harus dilakukan perbaikan dan pengaturan distribusi yang lebih baik.

Titik yang paling rawan adalah pengecer kios ke petani, karenanya validasi data hingga ke tingkat kelompok harus transparan, dipampang dan ditempelkan di kios atau di kelompok sehingga diketahui oleh para petani agar penyimpangan bisa dieliminir, tuturnya.

Bupati berharap, dengan sinergitas yang baik dari semua pihak  penyaluran pupuk bersubsidi diharapkan mengacu pada aturan yang berlaku, sesuai peruntukannya untuk menghindari penyelewengan dalam distribusi, maupun dalam harga eceran tertinggi (HET), sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.

Baca Juga:  Kapasitas Ruang Hunian LP Jombang tidak Manusiawi, Overloud Butuh Tambah Ruang Hunian

“Semua pihak harus mentaati aturan yang berlaku dan kita semua berharap semoga dalam proses penyaluran dan pengadaan pupuk bisa berhasil dengan sukses dan lancar. Sesuai harapan semua pihak yang membutuhkan, khususnya petani,” pinta Bupati.

Pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Untuk itu, pemerintah berkepentingan melakukan berbagai deregulasi kebijakan di bidang pupuk dengan maksud agar terwujud iklim yang kondusif bagi penyediaan pupuk.

Hal ini tentu akan berjalan dengan baik apabila juga dilakukan peningkatan sistem yang baik pula, pendataan yang valid, managemen yang baik, serta dilaksanakan dan diawasi oleh niat kita yang baik,” tutup Bupati.

“Saya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak baik stakeholders, masyarakat, poktan, gapoktan dan pemilik kios khususnya atas kerjasama dan dukungannya dalam membantu suksesnya pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi se- Kabupaten Jombang,” imbuh Bupati.

Disampaikan oleh Drs. Suwignyo MM, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang bahwa dasar pelaksanaan rapat sosialisasi dan koordinasi awal tahun ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk bersubsidi untuk sektor Pertanian.

Melalui Rakor ini diharapkan distributor dan pemilik kios mampu melakukan penyaluran pupuk secara baik kepada petani.

“Sosialisasi dan koordinasi ini bertujuan untuk memberi pengertian kepada ketua – ketua kelompok tani agar nantinya tidak salah dalam membagikan pupuk bersubsidi kepada setiap anggota kelompoknya masing-masing, dan sebagai suatu forum koordinasi dan evaluasi antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan para distributor dan para pemilik kios pupuk untuk mensinergikan pelaksanaan kegiatan distribusi pupuk bersubsidi,” ungkap Suwignyo. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru