Saiful Anam Kasun Garu, Rizky Maulana Agustyansah Kasun Kedungdowo Dilantik Adhim Kades Podoroto untuk Jabatan 60 tahun
Jombang, layang.co – Saiful Anam (40 tahun) seorang lajang warga Dusun Garu dan Rizky Maulana Agustyansah (27 tahun) pemuda Dusun Kedungdowo, kedua warga tersebut dilantik oleh Adhim Kepala Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Pengambilan sumpah dan pelantikan berjalan lancar penuh khidmat disaksikan Forpimcam Kesamben, tokoh masyarakat, tokoh agama, warga undangan, dan keluarga perangkat yang dilantik. Mereka secara seksama mengikuti jalannya acara yang dipandu Suhartatik, SE penduduk setempat sebagai pembawa acara, bertempat di Balai Desa Podoroto, Kamis (29/12/2022).

Kedua perangkat desa yang dilantik sebelumnya telah mengikuti tahapan seleksi yang digelar oleh panitia desa. Diantaranya telah memenuhi dan lolos administrasi dan mendapat nilai tertinggi dari hasil CAT di Kantor BKD Surabaya, tanggal 20 Desember dan hasil terbaik wawancara dengan kepala desa setempat, pada Kamis, 21 Desember 2022 lalu.
Saiful Anam menggantikan Ahmad Mustain, Kepala Dusun Garu yang memasuki purna tugas usia sudah 60 tahun. Sedangkan Rizky Maulana Agustyansah putra pertama Anik Musholahah berpasangan dengan Saiful, mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun Kedungwowo yang ditinggalkan Ahmad Sobari, meninggal dunia pada tahun 2021 lalu, karena sakit.
Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Kades Adhim diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya, ditutup dengan lagu Padamu Negeri. Disampaikan Kades, pembacaan sumpah harus dilakukan sesadar-sadarnya, dimaknai, diresapi dan bisa diterapkan dengan sungguh-sungguh karena sumpah dilakukan untuk manusia disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Mengetahui.
Pengambilan Sumpah dilanjutkan pelantikan dan penyerahan SK Kepala Desa Podoroto Nomor 31 dan Nomor 32 tahun 2022 tentang Pengangkatan Perangkat Desa. SK Kades diterbitkan berdasarkan rekomendasi dari Camat Kesamben atas hasil seleksi perangkat desa yang dilaksanakan oleh Tim Panitia yang dibentuk berdasarkan SK Kepala Desa setempat.

Usai melantik Kades Adhim menyampaikan selamat bergabung kepada perangkat desa baru, semoga bisa menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tahap awal, untuk bisa memahami, mengerti tentang tugas dan fungsi sebagai kepala dusun.
“Terima kasih kepada Forpimcam yang telah mengawal dan mendampingi jalannya proses seleksi perangkat, dan terima kasih kepada tim seleksi yang telah berkerja dengan baik hingga bisa menghasilkan calon terbaik,” ucap Kades Adhim.
Sedangkan Camat Eka Yulianto, didampingi Dan Ramil 12/0814 Kesamben Kapten Inf Khoirul Sunaryo dan Kapolsek Kesamben AKP Ahmad, serta Ketua BPD M Irwani Nasirul Umam dihadapan hadirin, Camat menyampaikan motivasi agar perangkat desa yang baru, untuk bisa beradaptasi, berkonsultasi, bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat hiterogen yang berada di wilayah dusun masing-masing.
“Meski usia masih muda, sebagai Kasun harus mempelajari tupoksi kepala dusun dan bisa melaksanakan dengan baik. Belajar dan berusaha momong warganya, jangan merasa sombong, karena sudah menjabat, akan tetapi harus turun mendekat dan berkomunikasi secara baik kepada seluruh warganya,” tutur Camat Eka Yulianto.
Camat juga berpesan, pasca dilantik sebagai Kepala Dusun harus menjaga sikap dan memberikan layanan atas kepentingan warga, dalam waktu 24 jam. “Sumpah jangan hanya bisa diucapkan, tetapi bisa dipahami dan dilaksanakan sepenuh hati,” tandasnya.
“Jauhkan rasa sombong, menjadi pejabat desa. Akan tetapi, saudara dituakan atas status sebagai kepala dusun. Harus rendah hati, mendekat dengan masyarakat karena pasca dilantik saudara menjadi Bapaknya warga dusun,” pungkas Camatn Eka Yulanto. (dan)














