Dua Pelaku Pengeroyokan di Depan Apotek K-24 Ditangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 29 Juli 2022 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Rekrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, S.IK.

Kasat Rekrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, S.IK.

Dua Pelaku Pengeroyokan di Depan Apotek K-24 Ditangkap Polisi

Jombang, layang.co – Dua orang pelaku pengeroyokan di depan Apotek K-24, Jl Gus Dur Jombang berhasil ditangkap Polisi, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mengamankan pelaku polisi juga mengantongi barang bukti berupa visum. Pelaku dijerat pasal 170 ayat 1, 2 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara.

“Penangkapan terhadap pelaku didukung hasil rekam CCTV yang ada di Apotek K-24.  Para korban yang terdiri dari dua orang dewasa dan satu anak di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, S.IK.

Tindak kekerasan mengandung unsur pidan aitu terjadi pada Minggu, 17 Juli 2022 sekira pukul 01.30. WIB di Trafic Light Simpang 4 Stadion depan Apotek K-24 itu dilaporkan korban kepada Polisi, dengan rekam laporan Polisi Nomor: LP/B/121/VII/2022/SPKT/POLRES Jombang/Polda Jatim, tanggal 20 Juli 2022.

Baca Juga:  Kapolres: Berantas Peredaran Miras di Jombang Dimulai Dari Internal Kepolisian 

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, S.IK saat jumpa pers, Jum’at (29/7/2022) atas kasus ini mengatakan, dua orang tersangka sudah berhasil diamankan, yakni MAS (22) warga Ds Kalijabon, Kecamatan Tembelang dan FAM (21) warga Ds Jogoloyo, KecamatanSumobito, Jombang.

Giadi menyebut, pelaku pengeroyokan sekitar 10 orang, sampai saat ini Polisi masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya.

Menurut Giadi, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap ketiga korban lantaran pengaruh minuman keras.

“Dikarenakan pengaruh minuman keras, sempat cek cok dipinggir jalan dengan korban, kemudian pelaku mengejar korban sampai Traffic Light barat Stadion Jombang, saat pelaku melihat korban dalam keadaan terjatuh, kemudian pelaku mengeroyok korban melakukan pemukulan dan tendangan terhadap korban,” pungkas Giadi kepada sejumlah wartawan. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru