Dinas Koperasi UMKM-Undar Gelar Diskusi untuk Pemberdayaan Usaha Mikro

- Penulis

Selasa, 19 Juli 2022 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto atas: Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Jombang Drs Muntholip, M.Si, foto bawah: suasana diskusi interaktif di aula Kampus Undar, Selasa (19/7/2022).

Foto atas: Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Jombang Drs Muntholip, M.Si, foto bawah: suasana diskusi interaktif di aula Kampus Undar, Selasa (19/7/2022).

Dinas Koperasi UMKM-Undar Gelar Diskusi untuk Pemberdayaan Usaha Mikro

Jombang, layang.co – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Menengah bekerjasama dengan Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang melakukan diskusi, koordinasi dan sinkronisasi dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Jombang dalam upaya mencari solusi pemberdayaan pelalu usaha mikro.

Kegiatan dilaksanakan, Senin-Selasa (18-19/7/2022) di Aula Undar, menghadirkan berbagai naras umber pemangku kepentingan, diantaranya dari Bappeda, dari Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, dari Bank Jatim Syariah, dari Biro Bantuan Hukum Undar tentang pendampingan prosedural administarsi kelangsungan jaminan produk hukum, dari Lembaha Penjamin Halal (LPH) Undar.

Peserta diskusi yakni, pelaku usaha mikro yang terhimpun dalam 10 asosiasi UMKM produk lokal Kabupaten Jombang. Diantaranya asosiasi mamin, asosiasi pariwisata, asosiasi batik, asosiasi tangan terampil Indonesia, asosiasi kopi, asosiasi manik-manik, asosiasi perempuan kreatif, asosiasi toko kelontong dan asosiasi ekonomi kreatif lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi, problem yang dihadapi pelaku usaha mikro agar bisa berkembang,  bersaing, diera digitalisasi, usaha mikro agar memiliki legalitas usaha dan kualitas produk berstandart.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jombang Drs Muntholip, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan dimaksudkan untuk membantu mengurai problem yang dihadapi UMKM.  Misalnya, butuh pendampingan urusan legalitas hukum produknya, masalah perizinan, bagaimana secara ekonomi usaha mikro bisa berkembang dalam upaya peningkatan manfaat di masyarakat.

“Kita merangkul Kampus UMKM, karena Undar sebagai mitra pendamping UMKM dalam hal legalitas prosedural administrasi. Undar memililiki sedikitnya 50 unit lembaga legalitas secara hukum,” ujarnya.

Harapan kami, kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang ini,  keterlibatan Komisi B DPRD sebagai penyokong dukungan perencanaan kemauan masyarakat, ada interaksi terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam upaya pemberdayaan produk usaha mikro.

Baca Juga:  KKD Kabupaten Jombang Periode 2022-2024 Dikukuhkan

Misalnya, jikalau Pemkab ada acara, untuk memenuhi kebutuhan konsusmi atau produk lain bisa mengambil produk lokal UMKM Kabupaten Jombang. Belakangan ini, kebijakan pemerintah sedang menggalakkan perkembangan UMKM.

“Sejauh ini, UMKM berjalan sendiri-sendiri. Minim tentang IT. Nah dengan diskusi ini diharapkan ada regulasi hukum  dari DPRD untuk menaungi kenyaman usaha mikro dan ultra mikro. Selain adanya dukungan permodalan dengan bunga ringan dari perbankan,” tukas Muntholip.

Kegiatan yang diinisiasi Kabid Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM, M Jawahrul Ulum ini berlangsung dialogis aktif, antara peserta dengan naras umber. Sehingga menghasilkan 8 kesempatan yang butuh tindak lanjut. Diantaranya: 1) perlu pemberdayaan pelaku usaha melalui program e-katalog, Jombang bergadang, tunda bayar, dilakikan pelatihan UMKM dalam meningkatkan kompetensi, 2) Legislator sebagai lembaga kontrol kebijakan pemerintah perlu melakukan regulasi sesuai Perda No 9/2017 tentang pelaku usaha.

Kesepakatan ke 3) proses perizinan usaha mikro untuk dipermudah, 4) butuh support pendampingan urusan produk halal, 5) pendampingan administrasi  secara detail dan tuntas, 6) perlu regulasi dan asosiasi program-program e-government dan edukasi wisata desa. 7) butuh dukungan anggaran untuk mapping potensi desa dan study banding, 8) perlu bantuan permodalan yang mudah bunga ringan.

Melalui diskusi ini sudah saatnya UMKM Jombang memiliki aplikasi penentuan lokus unggulan produk di masing-masing desa. Sejauh ini beragam potensi sudah dilakukan pembinaan bersama  Undar, tetapi, dukungan anggaran dari Pemkab, belum memadai, sehingga dinamika perkembangannya belum optimal, tukas Kabid Usaha Mikro, M Jawahrul Ulum didampingi Kasi Winarko. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru