Pesan Dokter Patologi Klinik RSUD Jombang: Tetaplah Pakai Masker Saat di Rumah Sakit atau Ketika Berada di Ruang Publik dalam Kondisi Berkerumun

- Penulis

Senin, 23 Mei 2022 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Tri Putri Yuniarti (kanan/59 tahun), Spesialis Patologi Klinik RSUD Jombang saat berdialog dipandu Gionnita Prayoga (kiri).

Dokter Tri Putri Yuniarti (kanan/59 tahun), Spesialis Patologi Klinik RSUD Jombang saat berdialog dipandu Gionnita Prayoga (kiri).

Pesan Dokter Patologi Klinik RSUD Jombang: Tetaplah Pakai Masker Saat di Rumah Sakit atau Ketika Berada di Ruang Publik dalam Kondisi Berkerumun

Jombang, layang.co – “Tetaplah pakai masker selama berada di lingkungan rumah sakit baik di area tertutup, seperti di ruang poli klinik, ruang perawatan, ruang rapat maupun di ruang terbuka, seperti di ruang tunggu poli, ruang tunggu obat, karena area tersebut merupakan area padat orang, tempat orang sakit berkunjung dan banyak populasi rentan”.

Demikian pesan yang disampaikan Dokter Tri Putri Yuniarti (59 tahun), Spesialis Patologi Klinik RSUD Jombang, saat berbicang dalam Humas RSUD Jombang Menyapa, Jum’at (20/5/2022).

Dialog yang dipandu Giannita Prayoga itu mengambil tema: “Peranan Masyarakat dalam Pencegahan Pengendalian Infeksi Penyakut Menular”.

Topik bahasan ini menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo terkait dengan Pemerintah memberikan kelonggaran dalam pemakaian masker. Masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker saat berkegiatan di luar ruangan atau tempat terbuka yang tidak padat orang.

Disampaikan oleh Presiden, masker agar tetap dipakai pada kondisi: berkegiatan di ruang tertutup, saat berada ditransportasi publik, bagi populasi rentan (seperti lansia, memiliki penyakit komorbid, ibu hamil, anak yang belum divaksin), juga bagi mereka yang bergejala (seperti batuk, pilek, demam).

Presiden juga menyampaikan pelaku perjalanan dalam negeri atau luar negeri yang sudah di vaksin lengkap, tidak perlu pemeriksaan PCR atau antigen.

Menyikapi perihal tersebut, dokter spesialis patologi klinik RSUD Jombang dari Komite PPI (Pencegahan dan Pencegahan Infeksi) di Rumah Sakit, Tri Putri Yuniarti menyampaikan himbauan, agar pernyataan Presiden dimaksud tidak serta merta harus bebas tidak memakai masker, akan tetapi masyarakat bisa menyesesuaikan apabila personal berada di lingkup rumah sakit.

Menurut alumnus Fakultas Kedokteran Univeritas Airlangga (Unair) Surabaya tahun 1988 ini, di rumah sakit merupakan area publik yang rentan terhadap penularan segala macam penyakit, mengingat orang datang ke rumah sakit mayoritas dalam kondisi sakit.

Untuk itu, bagi keluarga pengantar, tenaga medis dan orang yang berkepentingan di rumah sakit wajib tetap menggunakan masker. Karena siapapun bisa tertular dan menularkan penyakit.

“Infeksi atau penularan penyakit bisa terjadi pada siapapun,” tandasnya. Kendati pandemi Covid-19 belakangan ini cenderung melandai. Hasil PCR klinis laboratorium RSUD Jombang beberapa waktu ini kondisi penyebaran Covid-19 di lingkup Kabupaten Jombang menurun hingga  95%.

“Hasil ini memberi indikasi tingkat penyebaran atau penularan virus covid sudah tidak membahayakan bagi masyarakat. Meski demikian, kita tetap harus waspada, tetap menggunakan masker dalam aktifitas sehari-hari,” tuturnya.

Alumnus FK Unair  yang pernah bertugas di Papua selama 4 tahun ini juga menyampaikan cara menggunakan masker yang benar, cara melakukan bersin yang benar dan etika batuk yang santun.

Tujuan pemakaian masker untuk mencegah penularan virus dan melindungi diri dari orang lain. Menurutnya, masker harus menutup mulut, hidung dan dagu. Pastikan bagian masker yang berwarna berada di sebelah depan.

Baca Juga:  Anggota Dewan Partai Demokrat Bantu Makanan Tambahan untuk Bumil dan Balita di Wonosalam

“Tekan bagian atas masker supaya mengikuti bentuk hidung Anda, dan tarik kebelakang di bagian bawah dagu. Lepaskan masker yang telah digunakan dengan hanya memegang tali dan langsung buang ke tempat sampah tertutup,” pesan dokter yang sudah  bertugas di RSUD sejak 2001.

Biar bersih, ganti masker Anda secara rutin apabila kotor atau basah. Cuci tangan pakai sabun setelah membuang masker yang telah digunakan ke tempat sampah, imbuh dokter yang memiliki dua putra ini.

Masker KN95 dan N95 untuk tindakan aerosol tidak dilapisi masker medis dan sekali pakai. Tidak direkomendasikan menggunakan masker yang ada valve (sirkulasi udara), tidak dibenarkan mengenakan masker hanya menempel di dagu, leher maupun di kepala.

Pada kesempatan tersebut dokter spesialis patologi klinis ini juga menyampaikan cara cuci tangan yang benar. Mengingat tangan merupakan perantara penularan bakteri potogen dari pelayanan kesehatan yang paling besar, dari pasien maupun dari petugas kesehatan setelah menjalankan aktifitas tindakan medis.

Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sangat penting jikalau tangan terlihat kotor atau setelah terpapar cairan tubuh. Menggosok tangan dengan handrub berbahan alkohol adalah metode rutin yang lebih disukai untuk kebersihan tangan jikalau tangan tidak terlihat kotor.

Etika batuk

Batuk merupakan gejala suatu penyakit atau reaksi tubuh terhadap iritasi di tenggorokan karena adanya lendir, makanan, debu, asap dan sebagainya. Sedangkan bersin merupakan cara tubuh mengeluarkan udara semi otonom yang terjadi dengan keras melalui hidung dan mulut.

Enam hal yang harus diperhatikan saat batuk dan bersin, untuk mencegah penyakit secara luas lewat udara bebas dan menghindari rasa tidak nyaman bagi orang lain. 1) Saat batuk atau bersin tutup mulut dan hidung dengan tisu, 2) jika tidak ada tisu gunakan lengan atau siku bagian dalam, 3) buang tisu bekas batuk dan bersin langsung ke tempat sampah, 4) jangan lupa mencuci tangan dengan sabun setelah bersin, 5) jikalau sabun dan air tidak tersedia, gunakan pembersih tangan yang mengandung alkohol atau hand sanitizer.

Jadi upaya pencegahan dan pengendalian infeksi adalah bagaimana peran aktif kita. Dalam aktifitas sehari-hari harus tetap memperhatikan atau mengikuti protokol kesehatan Covid-19, karena hingga kini WHO belum mencabut status pandemi Covid-19.

“ Ada empat sebab infeksi, yakni oleh  bakteri, virus, parasit dan jamur. Apabila terkena gejala gangguan kesehatan  jangan segan datang ke Poli Klinik di RSUD Jombang, setia hari kerja siap melayani pemeriksaan,” tutup dr  Tri Putri Yuniarti. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Kesamben Intensif Layani 33 Penderita HIV/AIDS dan Pasien TBC
Bersinergi dengan Kader Posyandu Desa, Puskesmas Kesamben Lakukan Screning dan Sosialisasi ATM
Kenali Sejak Dini Tanda Gawat Darurat pada Anak Sakit, Segera Bawa ke IGD RSUD Jombang Jikalau Muncul Gejala Ini
Di Kompleks Makam Mbah Sayyid Sulaiman, Betek Mojoagung akan Ada Klinik Rawat Inap
RSUD Jombang dan Pemdes Temuwulan Kolaborasi Tangani Anak Penderita Jantung Bawaan
Poli VCT RSUD Jombang Layani Deteksi dan Terapi HIV/AIDS Sepenuh Hati: Pengobatan Bukan Akhir, tapi Awal untuk Hidup Lebih Sehat
302 Desa di Jombang Bentuk Tim Siaga, Warsubi Targetkan Eliminasi TBC 2030
Untuk Tingkatkan Gizi Masyarakat dan Atasi Stunting, Pemkab Jombang Gencarkan GEMARIKAN

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:44 WIB

Puskesmas Kesamben Intensif Layani 33 Penderita HIV/AIDS dan Pasien TBC

Selasa, 25 November 2025 - 13:48 WIB

Bersinergi dengan Kader Posyandu Desa, Puskesmas Kesamben Lakukan Screning dan Sosialisasi ATM

Kamis, 13 November 2025 - 14:33 WIB

Kenali Sejak Dini Tanda Gawat Darurat pada Anak Sakit, Segera Bawa ke IGD RSUD Jombang Jikalau Muncul Gejala Ini

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Di Kompleks Makam Mbah Sayyid Sulaiman, Betek Mojoagung akan Ada Klinik Rawat Inap

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:07 WIB

RSUD Jombang dan Pemdes Temuwulan Kolaborasi Tangani Anak Penderita Jantung Bawaan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., bersama dewan pengupahan menyampaikan pengumuman UMK Kabupaten Jombang untuk tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Jumat, 26 Des 2025 - 11:24 WIB