UNWAHA Bebaskan Mahasiswa Berkreasi, Berinovasi untuk Mengembangan Diri

- Penulis

Minggu, 13 Maret 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. H. Anton Muhibuddin, MP.,  Rektor UNWAHA (tengah) didampingi Pengurus Yayasan.

Dr. H. Anton Muhibuddin, MP., Rektor UNWAHA (tengah) didampingi Pengurus Yayasan.

UNWAHA Bebaskan Mahasiswa Berkreasi, Berinovasi untuk Mengembangan Diri

Jombang, layang.co – Dinamisasi Universitas KH A Hasbullah (UNWAHA), Tambakberas, Jombang  yang kian terus berkembang berpedoman pada Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Sistem Pendidikan Nasional.

Karenanya, sehingga UNWAHA wajib menyelenggarakan pendidikan formal, non formal dan informal. Tujuan untuk bisa mencetak sumber daya manusia (SDM) yang terbaik. Bukan hanya pada mahasiswa melainkan juga berlaku pada seluruh civitas akademika UNWAHA.

Hal ini disampaikan Dr. H. Anton Muhibuddin, MP.,  Rektor UNWAHA ketika diwawancarai, Minggu (13/3/2022) di ruang kerjanya terkait pengelolaan kampus.

Seluruh civitas akademika Kampus UNWAHA, lanjut Rektor,  diperkuat adanya dasar hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UNWAHA wajib menyelenggarakan pendidikan formal, non formal, dan informa yang dapat saling melengkapi dan memperkaya pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

Capaian Kampus UNWAHA berpedoman pada Tri Darma perguruan tinggi. Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah tujuan yang harus dicapai oleh kampus UNWAHA yang tidak hanya berlaku untuk mahasiswa, namun dosen dan bagian di Kampus UNWAHA  harus bekerja sama untuk melaksanakannya.

“Tujuannya,  untuk bisa mencetak sumber daya manusia (SDM) yang terbaik. Mahasiswa UNWAHA tidak hanya fokus pada nilai akademik saja, namun juga pengembangan dan pengabdian yang akan mendorong kreativitas, disiplin, mandiri dan berinovasi,” terangnya.

Baca Juga:  LLDIKTI Apresiasi Pelaksanaan PKKMB di Undar Jombang Diikuti 932 Mahasiswa

Tidak hanya itu, tambah Rektor Anton, mahasiswa di Kampus UNWAHA dibebaskan untuk berkreasi dan berinovasi dalam mengkaji, mengembangkan, dan menerapkan ilmu dan teknologi yang telah dipelajarinya diperkuliahan, dengan mengimplementasikan pada program PKM yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

PKM memiliki lima sub program, yaitu PKM-Penelitian (PKMP), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M) dan PKM-Penulisan Artikel Ilmiah (PKM-I).

“Finalis dari masing-masing PKM akan dilombakan dalam Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS),” tandasnya.

Penyusunan proposal PKM cenderung menjadi aktivitas mahasiswa di awal tahun ajaran karena tenggat waktu pengumpulan proposal ke Dikti biasanya ditetapkan pada semester ganjil, ungkap Rektor.

Untuk mengikuti program PKM yang di bentuk oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, mahasiswa akan mengikuti program sesuai dengan ketentuan ketentuan yang telah ditetapkan.

Di program PKM ini memang mahasiswa di haruskan untuk menyusun dan membuat proposal. Mahasiswa yang mengajukan PKM akan tetap dapat bimbingan dari dosen, pungkasnya. (*/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Apresiasi Tinggi Capaian Jombang dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Selamatkan Masyarakat dari Judol, Polres Jombang Gelar Nobar Film No More Bet
Dikbud Jombang Gelar POPKAB  9 Cabor untuk Level SMP Negeri dan Swasta
Dua Siswa SMAN 2 Jombang dan Siswa SMA Darul Ulum 2 Unggulan BPPT Raih Medali Emas O2SN Tahun 2025
Bupati Jombang Pastikan Program MBG di SMPN 1 Sumobito Berlangsung Optima
Kreativitas Santri SMP Al Furqan MQ Tebuireng Dari Robotik sampai Batik Godong Dipuji Wabup Jombang Gus Salmanudin
Ini Konsep Green School SD Ar-Rahman di Dusun Geneng, yang Peletakan Batu Pertama Dilakukan Bupati Jombang  
Dewan Pendidikan Jombang 2025-2030 Dikukuhkan: Bersama Membangun Pendidikan Berdaya Saing

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 21:28 WIB

BGN Apresiasi Tinggi Capaian Jombang dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Selamatkan Masyarakat dari Judol, Polres Jombang Gelar Nobar Film No More Bet

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Dikbud Jombang Gelar POPKAB  9 Cabor untuk Level SMP Negeri dan Swasta

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Dua Siswa SMAN 2 Jombang dan Siswa SMA Darul Ulum 2 Unggulan BPPT Raih Medali Emas O2SN Tahun 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Bupati Jombang Pastikan Program MBG di SMPN 1 Sumobito Berlangsung Optima

Berita Terbaru

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., bersama dewan pengupahan menyampaikan pengumuman UMK Kabupaten Jombang untuk tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Jumat, 26 Des 2025 - 11:24 WIB