Kabupaten Jombang Tuan Rumah Rakerwil I Perkumpulan BPR Milik Pemerintah Daerah

- Penulis

Senin, 21 Februari 2022 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang (kanan) Hj Mundjidah Wahab membuka Rakerwil I Perkumpulan BPR milik Pemda

Bupati Jombang (kanan) Hj Mundjidah Wahab membuka Rakerwil I Perkumpulan BPR milik Pemda

Kabupaten Jombang Tuan Rumah Rakerwil I Perkumpulan BPR Milik Pemerintah Daerah

Jombang, layang.co –  Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Perbamida (Perkumpulan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah) dibuka oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, pada Sabtu (19/2/2022).

Rakerwil Perbamida I Tahun 2022 yang dilaksanakan di Kantor Pusat Bank Jombang ini diikuti oleh Perbamida se-Jawa Timur, serta hadir juga dari Bali, Nusa Tenggara dan Perbamida Maluku Utara, Sekdakab Jombang, Asisten, dan Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya Rakerwil I Perbamida ditahun 2022. Menurutnya suatu kehormatan Kabupaten Jombang menjadi tuan rumah berkumpulnya para Perbamida se-Jawa Timur, di gedung Baru 7 lantai Bank Jombang.

“Gedung Baru Bank Jombang 7 lantai yang ada di Jalan Presiden Gus Dur kini menjadi Kantor Pusat Bank Jombang yang baru ini telah beroperasi pada tanggal 14 Februari 2022. Sekarang lebih luas, lebih representatif, lebih megah. Sebelumnya Kantor Pusat Bank Jombang berada di Jalan KH. Wahid Hasyim disebelahnya Perusda Apotek Seger,” ungkap Bupati.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan selamat datang kepada perwakilan dari Bank Milik Pemerintah Daerah se-Jawa Timur di Kabupaten Jombang. Semoga acara ini bisa semakin memperkuat sinergitas antara semua Bank Milik Pemerintah Daerah di Jawa Timur, dan sebagai upaya kita untuk memantapkan kinerja seluruh jajaran BPR menjadi lebih professional,” tambahnya.

Disampaikan Bupati bahwa BPR milik Pemda sebagai pengejawantahan salah satu nawacita pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, mempunyai tanggung jawab sebagai salah satu agen Pembangunan Daerah. Sehingga, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah diminta lebih berkontribusi di tengah masyarakat, khususnya perdesaan.

Untuk itu, Bupati Jombang berharap BPR milik Pemerintah Daerah (Pemda) bisa dikelola secara profesional. Untuk menjadi lembaga yang profesional, BPR milik Pemda harus diperkuat dengan sumber daya manusia yang mumpuni dan mampu dari segi subtansi maupun manajerial dan mampu bersaing di masa depan.

Dalam pertemuan ini, Bupati berharap seluruh pengurus BPR milik Pemda menyamakan persepsi. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah Milik Pemda yang memiliki pangsa pasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus sudah mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan-perubahan yang tercipta karena perkembangan teknologi. Bank harus bisa adaptif dengan kebutuhan masyarakat.

Saat ini pola transaksi masyarakat semakin bergeser. Masyarakat semakin terbiasa melakukan transaksi secara digital, tantangan yang mulai pelan-pelan muncul yaitu bervariasinya pilihan masyarakat untuk mengakses pembiayaan. Dimana yang salah pilih akhirnya bisa terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Kami harap eksistensi dari BPR ini bisa menjawab tantangan-tantangan itu,” tandas Bupati sebagaimana dituangkan dalam siaran Humas Dinas Kominfo Kabpaten Jombang.

Baca Juga:  Bupati Jombang Resmikan Kantor Kecamatan Jombang

Kepada Dinas Koperasi atau Dinas Perindag diharapkan untuk bisa mengajak BPR turut melakukan sosialisasi dan penyuluhan. Sehingga BPR bisa sekaligus jemput bola ke masyarakat terutama pedagang pasar dalam menawarkan pelayanan pembiayaan. Dengan begitu bisa mencegah para pedagang pasar terjerat rentenir atau pinjol ilegal.

 

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah harus terus berinovasi terutama dalam hal transformasi digital. Pemanfaatan teknologi dalam dunia perbankan ini menjadi salah satu kunci utama untuk dapat bersaing dengan bank-bank lain terutama dengan berkembangnya berbagai financial technology (fintech), tandas Bupati Mundjidah Wahab.

Digitalisasi merupakan keniscayaan bagi perbankan. Karena nasabah semakin menginginkan kecepatan dan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan di tengah perkembangan teknologi informasi.

“Jika tidak bertransformasi menuju digital, bank bakal ditinggalkan nasabahnya. Digitalisasi bagi BPR atau BPR Syariah Milik Daerah sangat penting untuk dilakukan karena mengingat saat ini semua aktivitas sudah serba digital,” tutur Bupati Jombang ini.

Karena itu, pengembangan digitalisasi BPR/BPRS dilakukan untuk penguatan organisasi dalam menghadapi tantangan kedepan. Selain itu, BPR/BPRS harus mempersiapkan diri sebagai lembaga perbankan yang paham dan tahu memberikan perhatian kontribusi kepada masyarakat.

“Saya meminta BPR milik Pemda menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, baik perbankan atau OJK, maupun pihak-pihak lain. Kolaborasi dengan pihak lain merupakan kunci utama bagi BPR untuk bisa melakukan transformasi digital,” pungkasnya.

Sofi, Ketua Perbamida Jawa Timur menyampaikan bahwa BPR dan BPRS milik Pemerintah Daerah di Indonesia telah berperan aktif dalam mendukung pengembangan UMKM dan Perekonomian Daerah. Antara lain dengan memberikan bunga kredit khusus yang murah kepada pengusaha mikro, termasuk dalam membantu penyaluran KUR.

Untuk itu sesuai dengan penugasan di masing-masing daerah perlu memberikan dukungan semua pihak dalam rangka pengembangan BPR BPRS milik Pemda dengan memberikan akses yang lebih luas.

Dalam upaya meningkatkan peran Bank Milik Pemerintah Daerah, perlu mendorong perluasan pelayanan yang berkualitas, yang kompetitif dan meningkatkan nilai daya saingnya dengan bank lain.

“Saya mengharapkan kepada pengurus Bank agar bersungguh-sungguh untuk mencari dana pihak ketiga (selain dana Pemerintah Daerah), serta mampu mempromosikan Bank Daerah, baik di dalam maupun di luar daerah agar Bank Daerah ini dapat dikenal oleh masyarakat luas,” tuturnya.

“Kita harapkan ke depan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah dapat menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri karena mampu bersaing secara sehat dengan bank-bank lain, sehingga menjadi kebanggaan kita semua,” pungkas Sofi.

Dalam Rakerwil Perbamida I Tahun 2022 di Kabupaten Jombang ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat dan dapat meningkatkan peran serta kontribusi BPR/ BPRS dalam mengembangkan UMKM dan membantu pemerintah dalam pengelolaan maupun penyaluran dana-dana pemerintah. (*/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru