Motor dan HP Dirampas Saat Isi Bensin

- Penulis

Kamis, 2 Desember 2021 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teguh Wicaksono als Black bin Krisadi, warga Dsn Sembung RT 06 RW 02, Desa Sembung, Kecamatan Perak dengan Barang Bukti, diapit Polisi.

Teguh Wicaksono als Black bin Krisadi, warga Dsn Sembung RT 06 RW 02, Desa Sembung, Kecamatan Perak dengan Barang Bukti, diapit Polisi.

Motor dan HP Dirampas Saat Isi Bensin

Jombang, layang.co – Barang berharga berupa sepeda motor dan HP milik Teguh Wicaksono als Black bin Krisadi, warga Dsn Sembung RT 06 RW 02, Desa Sembung, Kecamatan Perak, hari Rabu (01/12/2021) kemarin di rampas, saat isi bensin di SPBU Jl Gatot Subroto, Desa Jelakombo, Kabupaten Jombang.

Perampasan itu terjadi pukul 22.30 WIB, dilakukan oleh Tim Reskrim Polsek Jombang, yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Agus Setiawan. Selanjutnya, benda tersebut dijadikan barang bukti oleh Kepolisian, karena pemilik sebelumnya menjadi Target Operasional (TO), atas kepemilikan dan perilaku sebagai pengedar narkoba di wilayah Hukuk Polres Jombang.

Selain, benda tersebut, yang memberatkan pemilik karena ia mengantongi, menyimpan barang terlarang,  sabu dalam kemasan plastik klib seberat 0,99 gram.

Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setyobudi, SH dalam laporan yang ditujukan kepada Kapolres Jombang ABPB Moh Nurhidayat, SH, S.IK, MH disampaikan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, ada orang yang diduga memperdagangkan narkoba di SPBU Jelakombo.

Baca Juga:  Firman Kurniawan, Remaja tak Berhak Kuasa Sabu 2,43 gram Diamankan Aparat Polsek Mojoagung

Atas laporan itu, anggota Polsek Jombang yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan di TKP pukul 22.30 WIB.

Setelah itu, dilakukan interogasi kepada pemiliki yang kini sudah ditetapkan sebagai terangka dan didapat barang bukti  berupa Sepeda Motor Mio Soul, Nopol S-4887-XW warna hitam, plastik klip bening berisikan sabu berat kotor 0,99 gram, plastik klip bening kosong dengan berat kotor 0,19 gram, Handphone merk VIVO warna gold, dan satu lembar grenjeng rokok.

Setiap orang diduga tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dan atau penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri, diancam pidana. Sebagaimana dimaksud pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UURI Jo pasal 127 ayat (1) huruf a No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, beber Kapolsek. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru