Dinas Dukcapil Jombang Lakukan Percepatan Layanan Adminduk Dari Kecamatan Digeser ke Tingkat Desa
Jombang, layang.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jombang belakangan ini terus melakukan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan kepada publik. Yang semula hanya dilakukan ditingkat kecamatan saat ini bisa dilakukan di tingkat desa.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jombang, cukup hanya datang di Kantor Desa masing-masing untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Untuk mendorong percepatan pendekatan pelayanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang terus berinovasi dan menggelar Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Tingkat Desa.
Kegiatan yang diikuti para Operator Desa se-Kabupaten Jombang ini dilaksanakan di ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang pada Senin (13/9/2021) pagi, dibuka oleh Bupati Jombang, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang (Sekdakab) Jombang Dr. Akh. Jazuli, SH, M.Si.
Disampaikan oleh Sekdakab Jombang, meski saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten sudah makin menurun, namun Sekda tetap mengingatkan agar masyarakat tidak lengah. Disiplin Protokol Kesehatan tetap dilaksanakan.
Terlebih lagi di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan administrasi kependudukan yang menjadi dasar dari semua pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta dengan menggunakan NIK sebagai basis datanya.
Tujuan Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, akan terus mendorong upaya-upaya pendekatan dan percepatan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa, sehingga masyarakat kita mampu mendapatkan dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat.
“Kepada Perangkat Desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, Sekda berharap lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat terutama masalah administrasi kependudukan,” tandas Sekda.
Sekda Jazuli juga mengapresiasi adanya inovasi – inovasi yang telah diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seperti Ning Yaonah (Nikmatnya Ngantri dan Pelayanan Online Mudah) dan Cak Ngateso (Cetak Pengajuan Teko’Deso).
“Saya harapkan perangkat desa harus mampu mentransformasikannya di desa masing-masing, karena pendekatan dan percepatan pelayanan hanya bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi,” tutur Sekda Akh. Jazuli.
“Jadikan sosialisasi ini untuk meningkatkan kemampuan terhadap Pelayanan Administrasi Kependudukan, dengan memanfaatkan Teknologi Informasi. Terapkan ilmu yang telah didapatkan dari kegiatan ini dalam pelayanan di desa masing-masing, sehingga akan tercipta pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat kita,” pesan Sekda Jazuli.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Asisten 1, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang Drs Masduki Zakaria, M.Si. dan Kepala OPD terkait. (dan)














