Revitalisasi Alun-alun sebagai Titik Nol Pengembangan PKL dan UMKM Menuju Destinasi Wisata Rilegi di Kabupaten Jombang

- Penulis

Sabtu, 11 September 2021 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang Hj Mudjidah Wahab (kiri/merunduk) dan Miftahul Umum (kanan/mernunduk) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang melakukan peletakan bat pertama revitalisasi alun-alun Jombang, disaksikan pejabat terkait Pemkab Jombang, Jum’at (10/9/2021).

Bupati Jombang Hj Mudjidah Wahab (kiri/merunduk) dan Miftahul Umum (kanan/mernunduk) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang melakukan peletakan bat pertama revitalisasi alun-alun Jombang, disaksikan pejabat terkait Pemkab Jombang, Jum’at (10/9/2021).

Revitalisasi Alun-alun sebagai Titik Nol Pengembangan PKL dan UMKM Menuju Destinasi Wisata Rilegi di Kabupaten Jombang

Jombang, layang.co –  Revitalisasi fisik alun-alun Jombang menjadi langkah awal penataan dan pengembangan Kota Jombang sebagai smart city yang lebih modern, kekinian, tertata rapi, tanpa meninggalkan status budaya, religius dan memiliki kaya fungsi.

“Revitalisasi ini sebagai titik nol, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kawasan sekitar alun-alun  dalam jangakauan radius terukur, menjadi area baru PKL dan gerai UMKM, terintegrasi dengan konsep menuju detinasi jalur wisata rilegi di Kabupaten Jombang,” kata Bupati Jombang saat menyampaikan sambutan dalam rangkaian peletakan batu pertama, Jum’at (10/09/2021).

Disampaikan Bupati, revitalisasi alun-alun Jombang sangat dibutuhkan mengingat kondisi yang ada sekarang (eksisting) dipandang kurang layak sebagai Ikon Kabupaten Jombang. “Karena itu, kami mendukung pembangunan Jombang diawali dengan membangun dan memperindah alun-alun sebagai wajah kota, agar menjadi indah dan memberikan rasa nyaman untuk masyarakat juga bermanfaat”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Program revitalisasi alun- alun yang seharusnya dikerjakan pada 2020 ini, baru dapat direalisasikan ditahun 2021, dalam suasana pandemi Covid-19. Diharapkan, dapat menjadi momentum peningkatan kebanggaan dan semangat pemerintah, masyarakat yang mampu memberi imbas poitif bagi wilayah sekitar.

Seperti memberikan daya dukung wilayah PKL (sementara) di Jl. Dr. Soetomo dan Jl. Kusuma Bangsa, dan wilayah rencana pengembangan kota (kawasan Parimono dan Kecamatan Diwek – Makam Gus Dur).

Bupati menyebut, bahwa perencanaan teknis revitalisasi alun-alun telah dilaksanakan pada perubahan APBD (P-APBD) 2020 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang dengan konsultan perencana PT. Sugitech Indo Tama dengan biaya 100 juta.

Perencanaan DED tersebut telah diawali dengan pengumpulan data, masukan dan koordinasi lintas OPD dengan tetap mempertahankan fungsi alun-alun sebagai public area berdasarkan skala prioritas.

Misalnya alun-alun sebagai fungsi tempat upacara kenegaraan, sebagai tambahan halaman Masjid Jami’ yang terintegrasi yang mampu menampung jamaah pada acara keagamaan.

Desain alun-alun sebagai garis imaginer filosofi kolonial dan Jawa “Indisch” yang meliputi Ringin Contong, Kebon Rojo, Kompleks Pendopo, Alun-Alun dan Masjid Jami’ menjadi ruh arsitektur landscape dalam perencanaannya.

Baca Juga:  Gempur Rokok Ilegal Diserukan Melalui Pergelaran Wayang Kulit di Alun-alun Jombang

“Ikon Kabupaten Jombang sebagai kota santri tempat menimba ilmu akan dituangkan dalam sculpture bangunan arsitektur sebagai penguat karakter dan identitas kota,” ujar Bupati.
Pelaksanaan kegiatan revitalisasi alun-alun ini dibiayai dari APBD Kabupaten Jombang tahun anggaran 2021 dengan anggaran Rp 9,7 miliar. Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh CV. Berkah Ramadhani Persada melalui proses tender oleh PJB dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp. 8.039.552.145 dan sudah dilaksanakan penandatanganan kontrak pada tanggal 27 Agustus 2021 lalu.

Bupati Jombang menyerahkan dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) revitalisasi alun-alun Jombang yang butuh waktu 90 hari kerja atau 3 bulan. Diagendakan, proyek diserahterimakan pada 10 Desember 2021.

Bupati mengatakan, mengingat serta mempertimbangkan ketersediaan pagu anggaran tersebut, sangat tidak memungkinkan menyelesaikan seluruh pekerjaan revitalisasi alun-alun pada tahun 2021, yang hanya dapat diselesaikan area sisi selatan, sebagian sisi Timur dan yang utama area playground (seluas 6.176 m2 dari keseluruhan kawasan alun-alun seluas 23.638.49, papar Bupati Jombang.

“Karenanya,  penyelesaian revitalisasi secara keseluruhan akan dilanjutkan melalui usulan bantuan keuangan Provinsi. Mudah-mudahan BK Provinsi segera diloloskan oleh Gubernur Jatim”, harap Bupati Mundjidah Wahab.
Kami berharap, lanjut Bupati, upaya membangun fasilitas publik dan infrastruktur, termasuk revitalisasi alun-alun sebagai ruang terbuka publik ini bisa melahirkan banyak manfaat bagi perkembangan Kabupaten Jombang. Baik formal maupun informal (untuk berolahraga, bersantai serta rekreasi bersama keluarga), mendorong pariwisata dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar, sehingga dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi masyarakat Kabupaten Jombang, tuturnya.

Miftahul Ulum, S.T., M.Si. Kepala Dinas Lingkungan Hidup pada agenda peletakan batu pertama menyampaikan  revitalisasi alun-alun sebagai landmark masa kini, sebagai tempat kebanggaan dan jati diri, tempat interaksi sosial masyarakat kota yang bersifat rekreatif, edukatif, dan informatif digital melalui pengembangan sistem aplikasi informasi kabupaten pada titik zero Kabupaten Jombang (alun-alun sebagai pusat informasi).

“Revitalisasi alun-alun Jombang membutuhkan waktu 90 hari kerja atau 3 bulan. Insya Allah akan diserahterimakan pada 10 Desember 2021,” tutur Miftahul Ulum. Hadir pada acara tersebut, Asisten, staf ahli dan Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang. (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., bersama dewan pengupahan menyampaikan pengumuman UMK Kabupaten Jombang untuk tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Jumat, 26 Des 2025 - 11:24 WIB