Perampok Bersenpi di Minimarket BKM Jombang, Dilumpuhkan dengan Timah Panas

- Penulis

Jumat, 10 September 2021 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perampok Bersenpi di Minimarket BKM Jombang, Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Jombang, layang.co- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang ringkus Empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di sebuah minimarket yang berada di Desa Kayen Kecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang. Akibat perbuatan para pelaku kerugian ditaksir mencapai Rp 16 Juta.

Adapun pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut yakni, Wanto (33), Samsul Anas (25), Novi Siswo Prakoso (26) dan Kasiono (26), keempat pelaku merupakan warga Desa Sekarmojo Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan.

Untuk menakut-nakuti korbannya, salah satu dari pelaku menodongkan senjata jenis pistol air soft gun. Senjata tersebut ditodongkan ke kasir agar memberitahu tempat penyimpanan uang atau brankas. Pistol juga sempat ditembakkan sebanyak dua kali yang salah satunya mengenai show case (kulkas).

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, keempat pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam di rumah masing-masing setelah melakukan aksinya di minimarket yang berada di Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Dua tersangka dilakukan tindakan tegas oleh petugas karena melawan saat dilakukan penangkapan.

Baca Juga:  Pelaku Pencabulan dan Pelaku Perjudian Berhasil Digulung Polisi

“Dua tersangka yang dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas yakni, samsul dan wanto karena melawan dan membahayakan petugas saat akan diamankan,” ujarnya saat konferensi pers di halaman Mapolres Jombang. Jum’at, (10/9/2021) siang.

Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pelaku mengakui sudah empat kali melakukan aksi pencurian minimarket. “Namun di wilayah hukum Polres Jombang, baru pertama kali dan langsung tertangkap, kita akan mendalami lagi apakah meraka ini termasuk residivis atau ada jaringan lain,” Imbuhnya.

Dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, Satu unit mobil Toyota Avansa warna Putih Nopol : N-1978-SK, Satu pucuk senjata jenis airsoft gun beserta pelurunya, Uang tunai Rp. 4.770.000, sisa hasil kejahatan.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Jombang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam pasal Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres sebagaimana rilis Humas Polres Jombang. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru