Home / Tak Berkategori

Kapolri: SIM Nasional Online Bisa Diakses WNI di Mana Saja, Kapan Saja

- Penulis

Selasa, 13 April 2021 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana launching SIM online secara virtual di Satlantas Polres Jombang, Selasa (13/4/2021)

Kapolri: SIM Nasional Online Bisa Diakses WNI di Mana Saja, Kapan Saja
Jombang, layang.co – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (13/4/2021) sore melaunching aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) secara virtual difasilitasi Korlantas Polri. Kegiatan tersebut diikuti tiga Korlantas secara terpisah di antaranya Satlantas Polres Jombang, Satlantas Polres Depok, Jakarta, dan Satlantas Denpasar, Bali.
Launching secara virtual bertempat di halaman Satlantas Polres Jombang, dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen Suharyanto, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Kapolres AKBP Agung Setyo Nugroho dan Dandim 0814 Letkol Inf Triyono, Pimpinan BNI, BRI, PT. Pos Indonesia, dan seluruh stakeholder.
Sedangkan di Jakarta kegiatan diikuti Ketua MPR RI, Ketua Ikatan Motor Indonesia, Ketua Komisi III DPR-RI, Perwakilan Kemendagri, Ketua Komisi V DPR-RI, Sekretaris Kapolnas juga diikuti seluruh stakeholder dan perwakilan masyarakat Indonesia dalam negeri maupun di luar negeri. Launching aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Korlantas Polri merupakan bagian dari perwujudan janji Kapolri 100 hari kerja pada saat melaksanakan propertest di depan Komisi III DPR RI.
“Pada hari ini masyarakat Indonesia yang ada di luar negeri maupun di dalam negeri, bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM dari rumah, atau dari mana saja. Cukup dengan menggunakan aplikasi SINAR dan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Satlantas, namun bisa melalui aplikasi, sehingga masyarakat bisa menghindari kerumunan karena masih dalam pendemi Covid-19,” kata Kapolri.
Disampaikan Kapolri, masyarakat bisa download aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) melalui Play Store, kemudian mengisi data-data serta persyaratan, melakukan pembayaran dan nantinya SIM yang sudah jadi bisa diantar pada alamat rumah melalui PT Pos Indonesia atau bisa ambil sendiri di kantor dan bisa diambil oleh orang yang sudah diberi kuasa.
“Tentunya ini semua bisa berjalan karena dukungan dari seluruh stakeholder. Ini merupakan awal implementasi keberhasilan Korlantas, ke depan akan ada layanan berbasis internet, seperti layanan STNK, mudah-mudahan rencana layanan bisa terlaksana dengan baik,” tukas Kapolri.
Pada kesempatan tersebut secara virtual, ditunjukkan layanan perpanjangan SIM C pada tiga orang WNI secara terpisah. Di Satlantas Depok ujicoba oleh seorang mahasiswi, di Denpasar oleh tukang ojek online, dan di Jombang oleh seorang santri Pondok Tebuireng. Setelah data aplikasi mereka diterima sistem SINAR, beberapa menit kemudian ketiga WNI tersebut menerima SIM C yang mereka perpanjang. WNI yang di Australia dan Malaysia juga mengikuti secara virtual.
“Cita-cita kami, ingin menampilkan Polisi Lalu Lintas yang berwibawa, disegani masyarakat dan mewujudkan pelayanan kepolisian penegakan hukum yang tegas, humanis dan menghindari terjadinya interaksi yang menimbulkan penyalahgunaan wewenang,” tandas Sigit.
Kapolri mengapresiasi, Kakorlantas yang telah bekerja keras dengan timnya secara bersungguh-sungguh dan telah melaunching aplikasi penegakan hukum di lalulintas dengan elektronik.
Menurut Kapolri, secara nasional permintaan pembuatan SIM setiap hari rata-rata 900.000 pemohon. “Jadi layanan ini hanya perpanjangan SIM, sedangkan untuk pembuatan SIM baru masih tertulis, akan segera tersedia juga secara online,” jelas Kapolri. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

13 Pejabat di Lingkup Pemkab Jombang Dikukuhkan Bupati Warsubi
Jombang Menjadi Titik Awal Nasional Program ‘Miskin Ekstrim Pasti Kerja’ Target Penghapusan Miskin Ekstrim Nol Persen pada 2026
Harumkan Nama Jombang, Bupati Warsubi Beri Reward 3 Siswa Hebat Peraih Juara Nasional 2025
Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026
Bupati Warsubi Lepas Satu Keluarga Transmigrasi ke Halmahera-Malut, Beri Bekal Rp 10 Juta
Refleksi Hari Ibu di Kota Santri: Pekerja Tenun yang Tak Kenal Lelah
Bupati Warsubi Salurkan Bantuan Pangan di Kalikejambon, Tiap PBP Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng 
Ini Atlet Muda Tenis Meja dan Tarung Derajat Jombang Mampu Juara di Level Nasional

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:29 WIB

13 Pejabat di Lingkup Pemkab Jombang Dikukuhkan Bupati Warsubi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:33 WIB

Jombang Menjadi Titik Awal Nasional Program ‘Miskin Ekstrim Pasti Kerja’ Target Penghapusan Miskin Ekstrim Nol Persen pada 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 15:38 WIB

Harumkan Nama Jombang, Bupati Warsubi Beri Reward 3 Siswa Hebat Peraih Juara Nasional 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:24 WIB

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:41 WIB

Bupati Warsubi Lepas Satu Keluarga Transmigrasi ke Halmahera-Malut, Beri Bekal Rp 10 Juta

Berita Terbaru

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., bersama dewan pengupahan menyampaikan pengumuman UMK Kabupaten Jombang untuk tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Jumat, 26 Des 2025 - 11:24 WIB