Wakil Bupati Jombang me-Launching Sistem Informasi Manajemen Palayanan Desa

- Penulis

Senin, 29 Maret 2021 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Jombang Sumrambah bersama Asisten 1, Forpimcam Tembelang menekan tombol laounching Aplikasi  Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Desa (SIMPELDesa).

Wakil Bupati Jombang Sumrambah bersama Asisten 1, Forpimcam Tembelang menekan tombol laounching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Desa (SIMPELDesa).

Wakil Bupati Jombang me-Launching Sistem Informasi Manajemen Palayanan Desa

Jombang. layang.co – Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Senin (29/3/2021) di Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang melaunching Aplikasi  Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Desa (SIMPELDesa).

Kegiatan tersebut merupakan Penerapan Digitalisasi Pembangunan Desa Berbasis SDGs Desa guna meningkatkan Pelayanan Publik dan Pemulihan Ekonomi Desa melalui Padat Karya, dihadiri Asisten 1, Kabag. Pemerintahan, Kepala DPMPD, Kepala Desa Bedah Lawak.

Dengan dilaunchingnya Simpeldesa ini adalah sebagai salah satu upaya dalam rangka digitalisasi tata kelola pemerintahan, tata sosial, dan tata kelola niaga desa, sesuai dengan visi simpeldesa yaitu digitalisasi administrasi, pelayanan dan ekonomi desa.

Kecanggihan teknologi informasi saat ini sangat membantu pemerintah khususnya kepada pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan lebih dekat kepada masyarakat. Pun demikian dengan pemerintahan desa. Oleh karenanya  desa Bedahlawak Tembelang juga telah memanfaatkan Sistem Informasi Desa  (SID), yaitu sebuah aplikasi yang dimanfaatkan untuk mengelola berbagai data yang ada di desa, untuk mendukung pelayanan desa.

Salah satu produk dari aplikasi Sistem Informasi Desa adalah Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Desa (SIMPELDesa). Simpeldesa merupakan aplikasi sistem pelayanan desa berbasis web yang terintegrasi dengan smartphone. Simpeldesa memberikan solusi peningkatan administrasi, pelayanan publik, pelayanan dasar sosial berbasis digital dan meningkatkan ekonomi desa melalui bisnis partisipatif dengan pola padat karya digital untuk dapat menambah Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui Badan Usaha Milik Desa.

Dengan adanya aplikasi Simpeldesa ini, maka menjadikan pemerintah desa lebih efektif dan efisien, lebih transparan, menjadikan layanan publik lebih baik dan lebih akuntabel, menjadikan warga lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan desa, dan warga dapat memperoleh akses informasi desa lebih baik.

Simpeldesa berfungsi untuk mendigitalisasi proses interaksi administrasi dan juga pelayanan desa, sehingga prosesnya lebih mudah dan cepat, namun tetap harus sesuai dengan regulasi atau peraturan yang diterapkan pada masing-masing desa. Dengan adanya aplikasi ini dapat membantu masyarakat mengurus berbagai dokumen penting yang membutuhkan surat pengantar dari desa dengan lebih cepat.

Simpeldesa juga memberikan kemudahan perangkat desa dalam mengerjakan administrasi serta memudahkan dalam memberikan berbagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Simpeldesa juga membagikan informasi secara transparan atau terbuka kepada masyarakat di desa, dan bisa menjadi sarana komunikasi secara langsung antara masyarakat dengan pemerintah desa terkait masalah-masalah dengan desa. Masyarakat desa juga bisa memberikan saran, aspirasi, ide dan juga kritik kepada pemerintah desa melalui Simpeldesa ini.

Baca Juga:  Sugiat Pj Bupati Jombang Mengantar Purna Bupati Mundjidah dan Sumrambah Pulang dengan Andong

Simpeldesa dapat membantu mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat desa dengan e-bisnis desa dan membantu meningkatkan usaha makro dan mikro masyarakat desa. Setiap desa tentunya memiliki cara untuk meningkatkan kesejahteraan warganya melalui pengembangan ekonomi kreatif dengan pemanfaatan sumber daya alam serta sumber daya manusia yang ada. Jika ekonomi kreatif masyarakat berkembang, usaha makro dan mikro meningkat, tentu hal ini akan menambah Pendapatan Asli Desa. Melalui aplikasi Simpeldesa ini, pemerintah desa dapat menambah Unit Usaha Bumdes (Badan Usaha Milik Desa).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang saya berharap aplikasi Simpeldesa ini dapat mendorong komunitas desa agar lebih maju. Hal ini bukan merupakan hal yang klise, karena aplikasi ini bisa meminimalkan hoax di dalamnya. Dengan adanya informasi yang lebih terjamin kebenarannnya, setiap orang akan lebih berhati-hati dalam memberikan dan membagikan informasi terkait desa”, tutur Wakil Bupati Jombang.

“Semoga aplikasi Simpeldesa ini bisa menyajikan kenyamanan interaksi administrasi, informasi dan komunikasi masyarakat desa dalam satu genggaman, dan juga mampu meningkatkan pendapatan asli desa yang berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat desa melalui transaksi digital, sehingga bisa mendukung tercapainya visi bersama mewujudkan Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” pungkas Wabup Sumrambah.

Sebagaimana disampaikan dalam rilis Humas Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, dalam penggunaannya, Simpeldesa dirancang dalam dua versi, yaitu versi website (yang hanya bisa dioperasikan oleh pemerintah dan lembaga desa yang berwenang sebagai admin), dan versi aplikasi untuk handphone android yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat untuk memperoleh segala manfaat yang diberikan. Selain itu, informasi mengenai peraturan-peraturan terkait desa juga bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui Simpeldesa. (dan)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., bersama dewan pengupahan menyampaikan pengumuman UMK Kabupaten Jombang untuk tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Jumat, 26 Des 2025 - 11:24 WIB