Dinsos Aktif Kunjungi POSKESWA Dukung Pemulihan ODGJ untuk Hidup Mandiri dan Produktif

- Penulis

Kamis, 25 Maret 2021 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Sosial Kabupaten Jombang melakukan kunjungan kerja ke Poskeswa di Puskesmas Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak. Eko Sulistyono (pegang mix) sedang menyampaikan materi motivasi bagi eks ODGJ.

Dinas Sosial Kabupaten Jombang melakukan kunjungan kerja ke Poskeswa di Puskesmas Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak. Eko Sulistyono (pegang mix) sedang menyampaikan materi motivasi bagi eks ODGJ.

Dinsos Aktif Kunjungi POSKESWA Dukung Pemulihan ODGJ untuk Hidup Mandiri dan Produktif

Jombang, layang.co – Dinas Sosial Kabupaten Jombang belakangan ini aktif melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Puskesmas yang melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pasien yang tergolong eks Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kunjungan kerja itu guna menyaksikan secara langsung terhadap pola pembinaan dan evaluasi progres strategi pemulihan, serta untuk mengetahui tumbuh kembang normalnya eks ODGJ, yang menjadi binaannya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Hari Purnomo, AP., melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Eko Sulistyono, M.Si menyampaikan, dari 34 UPT Puskesmas yang ada di Kabupaten Jombang, terdapat 16 Puskesmas telah membentuk POSKESWA (Pusat Layanan Kesehatan Jiwa) yang menangani ODGJ.

“Kami kerjasama dengan UPT ini untuk mengetahui dan evaluasi keberhasilan  program pembinaannya. Dengan mengetahui kondisi riil dilapangan, ke depan Dinsos bisa menyusun, merencanakan dan mengusulkan anggaran untuk membantu sarana pendukung  eks ODGJ  agar bisa hidup mandiri, lebih produktif secara ekonomi,”  tukas Eko.

ODGJ merupakan salah satu katagori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) karena tidak dapat melaksanakan fungsi sosial, tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani, sosial) secara memadai dan wajar.

Eks ODGJ pulih sehat dan mampu melakukan aktifitas dengan interaksi dengan masyarakat umum.

Selama ini, kata Eko, penanganan ODGJ hanya difokuskan pada rehabilitasi mental/jiwa dengan cara terapi atau obat kimia sebagai penenang. Namun setelah  dinyatakan sehat stabil dan diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Jiwa oleh Dokter Spesialis Jiwa keluarga menolak

“Tidak semua, tetapi seringkali pihak keluarga tidak siap menerima kembali anggota mereka yang sudah sehat  dari rehabilitasi di RSJ,  namun tidak bersedia  lantaran merasa terbebani, malu dengan tetangga, tidak ada yang bisa ngawasi di rumah, ada rasa takut dan sebagainya. Keadaan ini yang tidak boleh dibiarkan, karena  justru akan mempersulit eks ODGJ untuk pulih tumbuh normal jiwanya,” papar Eko.

Kejadian ini, ungkap Eko, sering dialami keluarga tidak mampu, meskipun sudah berulang kali diminta untuk menjemput, bahkan pihak keluarga bersikeras tidak mau lagi menerima dengan alasan mengganggu ketentraman warga sekitar.

“Saat itulah, kami, Dinas Sosial melakukan fungsi pelayanan kesejahtraan sosial melalui pendampingan, yang diberikan tidak hanya kepada eks ODGJ, namun juga pada pihak keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar agar bisa menerima, membantu dan mendukung pulihnya eks ODGJ, agar bisa hidup normal berdampingan,” harap Eko.

Baca Juga:  Mendadak Kaget Kasat Azi Ultahnya ke 36 Dimeriahkan oleh Anggotanya

Kunjungan kerja tim Dinsos ini berlangsung secara estafet, mulai hari Selasa (23/3/2021) di Poskeswa Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, berlanjut hari Rabu (24/3) di Poskeswa Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, dan hari Kamis (25/3/2021) kunjungan di Poskeswa Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno. Jumlah sasaran masing-masing 50 orang. Terdiri atas eks ODGJ dan keluarga, tenaga pendamping kecamatan, yang tentunya dihadiri dan disaksikan Camat, Anggota Forpimcam, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa setempat.

Pada UPT Poskesmas tersebut eks ODGJ sebelumnya telah ditangani  secara medis oleh dokter di Puskesmas setempat dengan cara terapi dan pengobatan kimia.  Diantara mereka ada yang sudah pulih sehat bisa beraktifitas. Seperti sudah ada yang bisa terampil mencukur rambut, menganyam kerajinan tangan, bermusik dan bermain Drum Band.

Penyebab ODGJ, kata Eko, ada yang karena faktor bawaan, pengaruh kecanduan obat keras dan narkoba, tekanan jiwa, putus cinta. Belakangan ini jumlahnya meningkat karena faktor ekonomi, bagi pasien yang dewasa, karena kehilangan pekerjaan dampak pandemi Covid-19.

“Jadi pembinaan mereka bukan hanya jiwanya, tetapi mereka juga dibekali beragam ketrampilan, yang bersifat sumber ekonomi dengan tujuan mampu hidup mandiri dan lebih produktif,” kata Eko. Rencana bantuan berdasarkan kondisi eks ODGJ berupa sarana penunjang sesuai kebutuhkan.

Dasar penanganan ODGJ menurut Eko, yaitu UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, UU No 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU No 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Untuk itu, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan berkewajiban menangani warga yang tidak mampu tetapi bukan pengasuhannya secara keselurhan, kecuali untuk yang betul-betul tidak mempunyai keluarga.

“Kami hadir saat mereka tidak bisa berobat lalu ditanggung jaminan kesehatannya, dibantu kebutuhan hidupnya jika tidak mampu,” ucapnya.

Untuk itu, Eko Sulistyono mantan Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan dan LLAJ Kabupaten Jombang ini mengajak, semua pihak untuk bersama memberikan perhatian lebih bagi eks OGJ dengan cara mengubah minset, bahwa semua masalah tidak harus ditangani oleh Dinsos akan tetapi peran keluarga terdekat sangat penting danketerlibatan semua unsuruntuk bisa mendukung pemulihan eks ODGJ, tutup Eko. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bantu 100 Becak Litrik untuk Warga Jombang
Gereja Allah Baik Bersinergi dengan Pemdes Sambongdukuh Undang Masyarakat Jombang Berobat Gratis
Perkuat Barisan Pilar Sosial, Bupati Jombang Pastikan Kehadiran Negara Bagi Masyarakat Rentan
Meriahkan Hari Buruh, Kapolres Jombang Siapkan SIM Gratis
3.636 Warga Mendapat Beras 5 Kg dan Uang Rp 100 Ribu Dari Pemkab Jombang
Dishub Jombang Selenggarakan Mudik Gratis Lebaran, Ini Jadwal dan Rutenya
Warga Shiddiqiyyah Santuni 3817 Anak Yatim dan Dhuafa
Dukungan Kemensos: Rp 659 Miliar Lebih untuk Jombang

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 21:25 WIB

Presiden Prabowo Bantu 100 Becak Litrik untuk Warga Jombang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:43 WIB

Gereja Allah Baik Bersinergi dengan Pemdes Sambongdukuh Undang Masyarakat Jombang Berobat Gratis

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:44 WIB

Perkuat Barisan Pilar Sosial, Bupati Jombang Pastikan Kehadiran Negara Bagi Masyarakat Rentan

Rabu, 30 April 2025 - 20:37 WIB

Meriahkan Hari Buruh, Kapolres Jombang Siapkan SIM Gratis

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:43 WIB

3.636 Warga Mendapat Beras 5 Kg dan Uang Rp 100 Ribu Dari Pemkab Jombang

Berita Terbaru