Pemkab Jombang Wujudkan Akurasi Sinkronisasi Data Kependudukan 

- Penulis

Senin, 1 Maret 2021 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab (kiri) saat pimpin Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang dengan Pengadilan Agama Jombang, Senin (01/03/2021).

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab (kiri) saat pimpin Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang dengan Pengadilan Agama Jombang, Senin (01/03/2021).

Pemkab Jombang Wujudkan Akurasi Sinkronisasi Data Kependudukan 

Jombang, layang.co – Guna mewujudkan sinergitas dan layanan antar pemangku layanan kependudukan dan upaya melakukan proses sinkronisasi kebijakan layanan kependudukan dan pencatatan nikah, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab memimpin langsung rapat koordinasi pelaksanaan kerja sama pelayanan Administrasi Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang dengan Pengadilan Agama Jombang.

Rakor yang di gelar di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (1/3/2021) siang tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Agama Jombang, Asisten 1 dan 3, Kepala Dispenduk Capil, Kepala Bappeda, Kepala DPMD, Kepala Kominfo, Kepala DPP KB dan PPA, Perwakilan Kemenag, Kabag Prokopim dan OPD lainnya.

Rakor sinkronisasi data ini merupakan salah satu upaya Pemkab Jombang dalam meningkatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil dalam kerangka tertib administrasi kependudukan. Melalui Rakor ini Bupati berharap tidak akan muncul permasalahan layanan administrasi kependudukan.

Ditandaskan Bupati Jombang bahwa  sinkronisasi  dari para pihak terkait data sangat penting, baik antara data Dukcapil, Pangadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kemenag Jombang.

“Dengan kita duduk bersama menyamakan persepsi, mensinkronkan data agar nantinya syarat administrasi terpenuhi dengan mudah, cepat namun tetap sesuai dengan ketentuan,” tandas Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

Baca Juga:  Bupati Jombang Teken Nota Kesepakatan RJ, Perkuat Komitmen Keadilan Humanis dan Pembangunan Daerah

Ditambahkan Bupati, bahwa sinkronisasi data ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada semua lembaga pelayanan publik bisa mengakses data kependudukan sesuai peruntukan dan tupoksi masing-masing lembaga pengguna.

“Jadi tujuannya agar semua lembaga utamanya lembaga pemerintahan bidang pelayanan publik itu bisa menggunakan data kependudukan yang ada di pencatatan sipil sebagai referensi. Sehingga dapat diketahui bahwa benar tidaknya data tersebut, karena referensi pelayanan publik saat ini adalah by name by address,” tutur Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang.

Masduki Zakaria Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang juga menyampaikan bahwa melaui Rakor ini antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai pelaksana dengan organisasi perangkat daerah dan pihak Kecamatan dalam Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan akan menyamakan persepsi yang utuh.

“Maksudnya, persepsi kita disini adalah pemanfaatan data kependudukan dapat dilakukan oleh lembaga pengguna melalui hak akses dengan lingkup pemanfaatan melalui NIK, data kependudukan dan KTP-el,” ungkap Masduki sebagaimana tertuang dalam release Humas Kominfo Pemkab Jombang. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., bersama dewan pengupahan menyampaikan pengumuman UMK Kabupaten Jombang untuk tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Rp 3.320.770 UMK di Kabupaten Tahun 2026

Jumat, 26 Des 2025 - 11:24 WIB