Dinsos Jombang Lakukan Bimbingan Mental dan Psikologis bagi Anak Berhadapan dengan Hukum

- Penulis

Rabu, 24 Februari 2021 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Hari Purnomo, AP (foto atas/kedua dari kanan) didampingi Eko Sulistyono (kedua dari kiri) memberikan sambutan/membuka kegiatan ABH di Lapas Kelas II B Jombang, Rabu (24/2/2021).

Kepala Dinas Sosial Hari Purnomo, AP (foto atas/kedua dari kanan) didampingi Eko Sulistyono (kedua dari kiri) memberikan sambutan/membuka kegiatan ABH di Lapas Kelas II B Jombang, Rabu (24/2/2021).

Dinsos Jombang Lakukan Bimbingan Mental dan Psikologis bagi Anak Berhadapan dengan Hukum

Jombang, layang.co – Dinas Sosial Kabupaten Jombang melakukan kegiatan bimbingan mental dan psikologis bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka merupakan pelaku beragam tindak kejahatan yang sementara ini dititipakn di Lapas Kelas II B Jombang.

Kegiatan bimbingan mental dan psikologis bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang ini bertujuan untuk merubah perilaku dan sikap anak yang menyimpang, serta memberikan dorongan agar anak-anak dimaksud  dapat diterima kembali dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung Rabu-Kamis, (24-25/2/2021) diikuti 50 orang sasaran dengan menerapkan protokol Covid-19,  sehingga sehari hanya diikuti 25 orang. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Hari Purnomo, AP., dihadiri Mahendra Sulaksana, SH., MM., Kepala Lapas Kelas II B Jombang, nara sumber Suparmin sebagai praktisi Hipoterapi dan Uswatun Hasanah sebagai psikolog di Jombang.

Hari Purnomo, AP dalam sambutannya mengatakan penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum memiliki metode yang berbeda dengan cara penangan orang dewasa. Hal ini berkaitan dengan karakteristik pada anak serta untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam mendukung proses tumbuh kembang anak dan proses penanganannya.

Menurutnya, anak merupakan tunas bangsa yang memiliki peranan strategis sebagai sumber daya manusia dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa. Oleh karenanya, anak dengan ciri-ciri dan sifat khususnya harus mendapatkan pembinaan dan perlindungan yang baik, agar pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial terjamin secara utuh, serasi, selaras dan seimbang.

Baca Juga:  Sebanyak 27 LKS (Disabilitas) di Kabupaten Jombang Menerima Bantuan Sosial

“Dalam rezim hak asasi manusia, anak termasuk kelompok rentan yang harus mendapat perlakukan dan perlindungan khusus, sehingga dalam peradilan juga harus diterapkan sistem peradilan yang khusus pula,” tutur Hari Purnomo, AP, mantan Plh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Parisiwisata (Disporapar) ini.

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Eko Sulistyono, SH., M.Si didampingi Olvy R Loedy Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial, Pergadangan Orang (PO) dan Penyalahgunaan Nafsa menjelaskan, sasaran kegiatan tersebut merupakan anak-anak yang  usianya kurang dari 18 tahun, merupakan pelaku tindak kejahatan pembunuhan, pencabulan, persetubuhan, tindak kekerasan (kriminal/begal), penyalahgunaan/perdagangan narkoba.

“Status anak-anak tersebut ada yang sedang menunggu putusan/tuntutan hukum, sedang menjalani putusan hukum. Mayoritas pelaku kejahatan. Kita lakukan pembinaan agar memiliki jati diri, bisa hidup mandiri, bisa kembali ke lingkungan keluarga dan bisa diterima masyarakat sekitar. Dan, yang paling penting tidak mengulangi perbuatannya,” tukas Eko Sulistyono.

Menurut Eko, pola pembinaan bergandeng tangan dengan pihak LP Kelas II Jombang melibatkan pihak ketiga sebagai nara sumber. Selain dilakukan pembinaan mental, spiritual dan spikologis, mereka juga diajari beragam ketrampilan yang produktif, berkekuatan sumber ekonomi dengan harapan keluar dari masa tahanan mereka bisa hidup secara mandiri.

“Strategi pembinaan tahun ini menggunakan jasa hipoterapi untuk mempelajari latar belakang mereka. Sedikit mengorek, sebagai evaluasi perbaikan yang bermanfaat bagi pelaku. Bersamaan dengan itu, dilakukan pembinaan mental agar tidak melakukan hal serupa dikemudian hari,” papar  Eko Sulistyono. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bantu 100 Becak Litrik untuk Warga Jombang
Gereja Allah Baik Bersinergi dengan Pemdes Sambongdukuh Undang Masyarakat Jombang Berobat Gratis
Perkuat Barisan Pilar Sosial, Bupati Jombang Pastikan Kehadiran Negara Bagi Masyarakat Rentan
Meriahkan Hari Buruh, Kapolres Jombang Siapkan SIM Gratis
3.636 Warga Mendapat Beras 5 Kg dan Uang Rp 100 Ribu Dari Pemkab Jombang
Dishub Jombang Selenggarakan Mudik Gratis Lebaran, Ini Jadwal dan Rutenya
Warga Shiddiqiyyah Santuni 3817 Anak Yatim dan Dhuafa
Dukungan Kemensos: Rp 659 Miliar Lebih untuk Jombang

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 21:25 WIB

Presiden Prabowo Bantu 100 Becak Litrik untuk Warga Jombang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:43 WIB

Gereja Allah Baik Bersinergi dengan Pemdes Sambongdukuh Undang Masyarakat Jombang Berobat Gratis

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:44 WIB

Perkuat Barisan Pilar Sosial, Bupati Jombang Pastikan Kehadiran Negara Bagi Masyarakat Rentan

Rabu, 30 April 2025 - 20:37 WIB

Meriahkan Hari Buruh, Kapolres Jombang Siapkan SIM Gratis

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:43 WIB

3.636 Warga Mendapat Beras 5 Kg dan Uang Rp 100 Ribu Dari Pemkab Jombang

Berita Terbaru