Ketua PMKWJI: Pers Bisa Diberi Keluasaan dalam Mencari, Menggali dan Membuktikan Kebenaran Data

- Penulis

Selasa, 9 Februari 2021 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Masrur (foto kiri bawah) Ketua Perkumpulan Mitra Kerja Wartawan Jombang (PMKWJI) Kabupaten Jombang.

M. Masrur (foto kiri bawah) Ketua Perkumpulan Mitra Kerja Wartawan Jombang (PMKWJI) Kabupaten Jombang.

Ketua PMKWJI: Pers Bisa Diberi Keluasaan dalam Mencari, Menggali dan Membuktikan Kebenaran Data

Jombang, layang.co – Bukan hanya berkaitan dengan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021, pekerja Pers  dapat diberi keleluasaan untuk dapat mengembangkan ekspresinya dalam mencari, menggali, membuktikan kebenaran data, serta melakukan konfirmasi tanpa adanya hambatan yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Perihal tersebut disampaikan Mohammad Masrur, Ketua Perkumpulan Mitra Kerja Wartawan Jombang (PMKWJI) Kabupaten Jombang, Selasa (9/2/2021), berkaitan dengan HPN yang jatuh pada 9 Pebruari. Menurutnya, berdasarkan undang-undang Dasar 1945 pasal 28 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pendapat pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Sementara itu, Undang-undang Dasar 1945 pasal 28c ayat 2 setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat bangsa dan negara.

“Tulisan sebagai alat pemersatu bangsa, pemasungan terhadap kebebasan pers di Indonesia sudah tidak ada lagi dengan munculnya Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers,” ungkap Masrur Ketua PMKWJI-(wadah media pers online berbadan hukum, Kemenhumham Republik Indonesia), Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Bupati Jombang Pada Anugerah Krenova: Jangan Puas Hanya di Jombang, Berinovasilah Hingga Tingkat Nasional 

Sejurus dengan hal tersebut, Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Bab 1 ketentuan umum pasal 1 ayat 1 adalah lembaga dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari memperoleh memiliki menyimpan mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan suara gambar suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

“Selamat hari Pers Nasional, peran pers sebagai penyeimbang dan sebagai kontrol sosial demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Dengan adanya peringatan Hari Pers Nasional ini, semoga keberlangsungan dan kebebasan pers di Indonesia bisa terus berkibar. Tentunya dengan turut memperhatikan informasi yang akan disampaikan pers sebagai fasilitator warta untuk masyarakat,” ungkapnya Masrur. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jombang Ditunjuk Sebagai Pilot Project MPPDN untuk Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
Selam Sabet Emas, Shorinjin Kempo Sumbang 5 Perunggu untuk Jombang di Porprov 2025
Tim LKBB SDN Jombatan III Jombang Sabet 9 Piala di Kompetisi Tingkat Nasional
FORKI Sukses Regenerasi Atlet di Jombang Open Karate Championship 2024, Ini Juaranya
23 Orang Kontingen PON XXI Jatim dari Kabupaten Jombang Pamit Pj Bupati
Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari KemenPAN-RB
Pj Bupati Bersama Ketua DPRD Jombang Hadiri Penyerahan LHP LKPP dan IHPS II Tahun 2023
Mal Pelayanan Publik Jombang Resmi Dilaunching KEMENPANRB

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 11:57 WIB

Jombang Ditunjuk Sebagai Pilot Project MPPDN untuk Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:57 WIB

Selam Sabet Emas, Shorinjin Kempo Sumbang 5 Perunggu untuk Jombang di Porprov 2025

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:21 WIB

Tim LKBB SDN Jombatan III Jombang Sabet 9 Piala di Kompetisi Tingkat Nasional

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:30 WIB

FORKI Sukses Regenerasi Atlet di Jombang Open Karate Championship 2024, Ini Juaranya

Minggu, 1 September 2024 - 12:29 WIB

23 Orang Kontingen PON XXI Jatim dari Kabupaten Jombang Pamit Pj Bupati

Berita Terbaru