Apel On Call Pencegahan Covid-19 Tim Gabungan Sasar Pasar Cukir dan Gudo
Jombang, layang.co – Kegiatan Apel On Call dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Jombang Tim Gabungan dari Pori-TNI, Perhubungan, Satpol PP sasar lingkungan Pasar Cukir dan Pasar Gudo. Selain menyerukan mengikuti protokol kesehatan tim juga membagikan masker kepada penunjung pasar.
Kegiatan yang dipimpin oleh AKP Moch Mukid, SH., selaku Komandan Piket Pawas Polres Jombang berlangsung lancar. Dimulai pukul 09.00 WIB, Selasa (9/2/2020) diawali dari depan Kantor Pendopo Kabupaten Jombang, kemudian dilanjutkan Patroli Mobiling Yustisi dan pembagian masker bagi masyarakat yang hadir lingkungan pasar.
Pada lingkungan pasar AKP Moch Mukid, SH yang juga Kasatresnarkoba menyampaikan himbauan kepada pengunjung pasar, agar tetap mematuhi prokes dan memakai masker untuk menekan angka korban yang terpapar virus covid 19 di wilayah Kabupaten Jombang.
Kegiatan tersebut dalam upaya penerapan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol kesehatan dan penerapan Perda Prov Jatim No. 2 tahun 2020 serta Perbup 57 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Penekanan serta Pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang.
Tim Gabungan diperkuat 40 personil itu diikuti dan dihadiri IPTU Heru Widodo, SH (KBO Binmas Polres Jombang), IPTU Agus (Kasitipol Polres Jombang), IPDA Priyo (Paurmin Bagren Polres Jombang), Gabungan anggota Binmas, Satlantas, Humas, SatIntelkam, SatReskrim, SatSabhara, Sat Resnarkoba dan Provost serta Urkes Polres Jombang.
“Kegiatan pagi ini adalah melaksanakam patroli mobiling dan pembagian masker sebagai tanggungjawab kita dalam pelaksanaan tugas memberikan himbauan kepada masyarakat utk tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Mukid saat pimpin apel on call.
Di Pasar Cukir dan Pasar Gudo Tim Gabungan membagi masing-masing 100 masker. Selain itu, menyampaikan teguran secara lisan kepada 125 orang di Pasar Cukir dan 133 orang di Pasar Gudo kerana tidak disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. (dan)














