Kades Watudakon, Lantik Beny Dwi Septian Sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum untuk  Masa Kerja Hingga Usia 60 Tahun

- Penulis

Jumat, 4 Desember 2020 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beny Dwi Septian Mengikuti Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum Oleh Kades Watudakon, Disaksikan Forpimcam Kesamben serta Warga Desa setempat, Jum'at (04/12/2020) Photo Kiri. Photo Kanan, Kades Suharto S.Sos., ST. Menyerahkan SK Jabatan.

Beny Dwi Septian Mengikuti Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum Oleh Kades Watudakon, Disaksikan Forpimcam Kesamben serta Warga Desa setempat, Jum'at (04/12/2020) Photo Kiri. Photo Kanan, Kades Suharto S.Sos., ST. Menyerahkan SK Jabatan.

Kades Watudakon, Lantik Beny Dwi Septian Sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum untuk  Masa Kerja Hingga Usia 60 Tahun

Jombang, layang.co – Suharto, S.Sos., ST., Kepala Desa Watudakon Periode 2018 -2024, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jum’at (04/12/2020) sore melantik dan mengambil sumpah Jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum desa setempat.

Pejabat yang dilantik yakni Beny Dwi Septian, pemuda Dusun Rembugwangi, Desa Watudakon berusia 23 tahun itu, akan menjabat sebagai perangkat desa hingga pada usia 60 tahun mendatang. Masa jabatan itu berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Prosesi berlangsung khidmah, diawali lagu Indonesia Raya, diakhiri lagu Padamu Negeri dan do’a secara Islam. Hadir memberikan do’a restu untuk kemaslahatan kegiatan tersebut Forpimcam Kesamben, Camat Agus Santoso, S.Sos, Kapolsek AKP Slamet Hariana, Komandan Koramil 0814/12 Kesamben  Kapten Inf Tatok Budiono. Selain itu berbagai unsur organisasi desa Ibu-ibu PKK, Ketua RT dan Ketua RW,  tokoh agama dan totok masyarakat. Tidak ketinggalan 9 personil mitra kerja Pemerintah Desa yakni Ketua dan Anggota BPD Watudakon.

Suharto dalam sambutannya mengatakan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini kekosongan personil perangkat desa menjadi lengkap.  Diharapkan lengkapnya personil akan bisa meningkatkann pelayanan bagi masyarakat.

“Semoga kinerja Perangkat Kantor Desa Watudakon akan lebih baik dan lebih cepat. Saya berharap, terwujud kerja sama saling mendukung menjadikan desa watudakon lebih maju, disamping tercipta suasana kekeluargaan yang harmonis,” ajaknya.

Kades juga menyampaikan apresiasi kepada BPD yang sejak awal mendukung terpilihnya diri Suharto menjadi Kepala Desa Watudakon. Kedepan, Kades berharap untuk bisa meningkatkan kualitas kerjasama lebih baik, bersama memajukan Desa Watudakon. “Untuk itu, saya butuh dukungan semua pihak, terutama BPD,” ucap Kades Suharto,  pensiunan dari Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang ini.

Baca Juga:  Polres Jombang Terima Penghargaan dari TRC Perlindungan Perempuan dan Anak

Untuk diketahui Beny Dwi Septian putra kelahiran 13-09-1997 itu sebelumnya, berkompetisi secara demokrasi sesuai ketentuan Perbup diatas. Pendaftar berjumlah 7 orang. Yaitu Ulia Nur Indrasari (Dsn Rembugwangi), Dwi Indah Fitriani (Dsn Jungkir), Evi Indah Badriyah (Dsn Watudakon), Mudhammad Hafidz Abdullah (Dsn Jungkir), Mujiani (Dsn Jungkir), Andre Septyan Haris Putra Santoso (dsn Jungkir). Dari tahapan CAT di Universitas 17 Agustus Surabaya dan hasil wawancara Kades Beny mendapatkan nilai terbaik.

Dihadapan Undangan dan Perangkat yang Baru Dilantik, Camatan Kesamben Agus Santoso, S.Sos Menyampaikan Sambutan tentang Tupoksi Perangkat Desa dan Mengajak Warga Masyarakat untuk Melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.

Camat Kesamben dalam sambutannya mengingatkan pengisian perangkat ini bukan hanya dimaknai mengisi kekosongan jabatan, namun harus dipahami dan didalami tentang tupoksi dalam menjalankan tugas perangkat desa.

Disamping mampu menjalankan tupoksi perangkat juga harus mampu melaksanakan, menyempatkan dan mengutamakan tugas yang diberikan atasan, mulai dari Sekdes, Kades, Camat hingga Bupati. Meski masing-masing perangkat sudah memiliki kapling tupoksi, tetapi harus saling kerjasama mendukung peningkatkan pelayanan  terbaik bagi masyarakat, pesannya.

“Sebagai orang baru di pemerintahan, perangkat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, diminta bisa adaptasi dengan segera agar bentuk pelayanan bagi masyarakat tidak terganggu,” tutur Camat Agus Santoso.

Dibagian lain, Camat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan covid1-19, mengingat perkembangan penyebaran covid-19 di Kabupaten Jombang terus berkembang secara masih, bahkan menimbulkan kematian  hingga mencapai 10% perhari dari penderita yang ada.

“Minggu depan, bersama tim gabungan Kepolisian, TNI, Satpol PP, ASN Kecamatan akan melakukan implementasi Perbup Jombang No 57/2020 tentang penegakan disiplin pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Kesamben, yang dianggap rawan sebagai tempat penularan. Seperti  tempat  kerumunan banyak orang. “Saat Razia tersebut akan diterapkan sanksi denda administrasi dan sanksi sosial bagi yang melanggar,” ungkapnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru