DPRD Setujui dan Menetapkan APBD Kabupaten Jombang Tahun 2021   

- Penulis

Rabu, 25 November 2020 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sumrambah Didampingi Sekdakab Jombang Menyaksikan Pimpinan DPRD Melakukan Penandatangan R-APBD Pemkab Jombang Tahun 2020, Rabu (25/11/2020).

Wakil Bupati Sumrambah Didampingi Sekdakab Jombang Menyaksikan Pimpinan DPRD Melakukan Penandatangan R-APBD Pemkab Jombang Tahun 2020, Rabu (25/11/2020).

DPRD Setujui dan Menetapkan APBD Kabupaten Jombang Tahun 2021   

Jombang, layang.co – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang dengan agenda Penyampaian Pendapat  Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Terhadap  Jawaban Bupati Jombang Atas RAPERDA Tentang Rancangan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2021  digelar pada Rabu (25/11/20).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Jombang dan dipimpin langsung oleh  Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, dihadiri Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang tersebut berjalan khidmat dan lancar.

Mas’ud Zuremi, Ketua DPRD Kabupaten Jombang mengatakan, kegiatan ini merupakan pendapatan akhir  fraksi-fraksi DPRD Jombang terhadap jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi pada pembahasan Raperda 2021. ”Delapan fraksi semua telah menyepakati R-APBD 2021,” ungkapnya.

Disampakan, anggaran pendapatan daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 2.609.852.238.118 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer  dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. ”Seperti dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan transfer pemerintah pusat dan lain sebagainya,” paparnya.

Baca Juga:  Peluncuran Gerakan Bersama Penuntasan Layanan Dokumen Kependudukan Bagi Disabilitas

Untuk anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 2.766.852.238.118 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Anggaran pembiayaan daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 157 milyar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

”Jadi selisih antara anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah mengakibatkan terjadinya defisit yang akan ditutup dari pembiayaan daerah” terangnya.

Disaksikan Anggota DPRD Jombang Wakil Bupati Sumrambah Melakukan Penandatanganan R-APBD untuk Pemkab Jombang tahun 2021.

Wakil Bupati Sumrambah juga Akh. Jazuli Sekdakab Jombang mengatakan, untuk pembahasan RAPBD 2021 berjalan cukup lancar. ”Alhamdullilah pembahasan lancar, meski ada perdebatan saat pembahasan,” ungkapnya.

Dikatakannya, dalam pembahasan tentu ada perdepatan, karena mencari program-program yang benar-benar urgent yang harus segera dijalankan. Ini karena untuk kepentingan umum, dan juga mengawal rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) bupati.

”Dalam pembahasan juga dinamikanya berkembang terus. Tapi pada akhirnya semua fraksi menyetujuinya,” pungkas Sekda Jazuli sebagaimana rilis Humas & Protokol Pemkab Jombang yang diterima http://layang.co, Rabu malam. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru