Warga Watudakon Terima Uang Ganti Rugi Sisa Tanah Tol Harga Rp 280.000/M2

- Penulis

Rabu, 4 November 2020 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suharto, S.Sos, St (berdiri) Membuka Acara Penyerahan Ganti Rugi Tanah Tol Milik Warga Watudakon, Rabu (04/11/2020).

Suharto, S.Sos, St (berdiri) Membuka Acara Penyerahan Ganti Rugi Tanah Tol Milik Warga Watudakon, Rabu (04/11/2020).

Warga Watudakon Terima Uang Ganti Rugi Sisa Tanah Tol Harga Rp 280.000/M2

Jombang, layang.co – Sebanyak 15 warga Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Rabu (04/11/2020) siang menerima uang ganti rugi tanah tol. Nilai ganti rugi yang diterima oleh warga bervariasi tergantung dari luas yang dimiliki.

Penyerahan dana milik warga itu diberikan secara tunai dalam buku rekening BRI. Dana itu baru bisa dicairkan setelah persyaratan administrasi terpenuhi sesuai data otentik pemelikan yang syah.

“Duwit yang Bapak/Ibu terima bisa dicairkan setelah jenengan tanda tangan berita acara yang sudah disiapkan oleh Tim Pembebasan Tanah. Duwit, tidak diterimakan secara tunai tetapi langsung masuk ke dalam buku rekening atas nama Bapak/Ibu sesuai bukti kepemilikan tanah,” jelas Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Tutik Agustiningsih, SH., M.Hum.

Tanah yang mendapat ganti rugi yakni tanah sisa tanah untuk pembangunan jalan Tol Kertosono – Mojokerto di Kabupaten Jombang tahun 2020. Tanah warga tersebut mayoritas merupakan tanah sawah. Seperti irisan saluran irigasi, irisan bagian ujung bidang tanah sawah yang masuk dalam pagar wilayah tol.

Penyerahan dana ganti rugi tersebut diserahkan oleh Tutik Agustiningsih, SH., M.Hum Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Kabupaten Jombang, bertempat di Balai Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, dihadiri Kabag Pemerintahan Pemkab Jombang, Bambang S dan Camat Kesamben Agus Santoso, S.Sos serta tim pembebasan tanah dari BPN Jombang, tidak ketinggalan Kepala Desa Watudakon, Suharto, S.Sos., ST.

Disampaikan oleh Kepala BPN Jombang, nilai yang diterimakan kepada penerima merupakan harga maksimal yang ditentukan oleh Tim Apraisel tentang tanah yang diperuntukkan bagi tanah tol guna kepentingan umum.

Baca Juga:  Bupati Jombang Mengikuti Rakernas  Pembangunan Pertanian 2021 Secara Virtua

“Total jumlah ada 24 bidang yang bakal mendapatkan ganti rugi. Namun, hari ini ganti rugi diberikan kepada 17 bidang milik 15 orang warga. Bidang sisa lainnya, data kepemilikan belum memenuhi syarat administrasi. Yang belum, akan kami berikan setelah administrasi  kepemilikan terpenuhi,” tambah Tutik Agustiningsih.

Kabag Pemerintahan Pemkab Jombang Bambang S menyambut baik atas pemberian uang ganti rugi dimaksud, diucapkan terima kasih karena warga masyarakat telah dengan sadar memerikan tanah untuk kepentingan umum. “Warga yang lain, kami harapkan bisa segera melengkapi administrasi karena tanahnya telah digunakan untuk jalur tol,” ucap Bambang.

Warga Antri Menanda Tangani Berita Acara Pemberian Ganti Rugi Tanah Tol.

Taman, (58 tahun) seorang warga setempat mengaku senang mendapatkan uang ganti rugi tersebut. Taman mendapatkan uang tertulis dalam rekening BRI sebesar Rp 3.931.907,00. Uang tersebut merupakan nilai tukar dari luas tanah 14 M2.. Apabila dikalkulasi bidang tanah tersebut seharga Rp 280.000/meter.

Suharto Kepala Desa  menyambut baik pemberian ganti rugi tanah tol milik warga. Selebihnya Kades yang sudah setahun memimpin Desa Watudakon ini berharap pihak Pemerintah Kabupaten Jombang bisa memfasilitasi sejumlah bidang tanah aset Desa Watudakon yang telah dimanfaatkan untuk realisasi pembangunan jalan tol, namun hingga kini desa belum menerima hak ganti rugi.

“Terkait dengan tanah aset desa yang belum mendapat ganti rugi, kami sudah menyurat kepada pihak MHI selaku pengelola Tol Mojokerto-Kertosono, namun hingga kini belum tuntas urusannya. Uang tersebut seharusnya menjadi menjadi Kas Desa,” kata Suharto. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru