Pencuri 6 Ekor Sapi Milik Warga Watugaluh, Diwek Tertangkap di Probolinggo 

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Jombang Menyerahkan Sapi yang Telah Dicuri Kepada Pemiliknya Warga Watugaluh, Diwek (baju bergaris) di Mapolres Jombang, Senin (19/10/2020).

AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Jombang Menyerahkan Sapi yang Telah Dicuri Kepada Pemiliknya Warga Watugaluh, Diwek (baju bergaris) di Mapolres Jombang, Senin (19/10/2020).

Pencuri 6 Ekor Sapi Milik Warga Watugaluh, Diwek Tertangkap di Probolinggo 

Jombang, layang.co – Kurang dari 24 jam, Polres Jombang, Jawa Timur telah berhasil membekuk pelaku pencurian enam ekor sapi. Sehingga seluruh sapi hasil curian belum sempat terjual.

Penangkapan tersangka atas kerjasama dengan Polres Probolinggo yang mengetahui enam ekor sapi diturunkan dari truk, kemudian Petugas Kepolisian setempat langsung menangkapnya.  Namun dari empat pelaku baru tertangkap satu orang.

Setelah ditangkap di wilayah Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Romzi (23 tahun) langsung dikirim ke Polres Jombang dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Satreskrim Polres Jombang. Warga Desa Tunjung,  Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang ini merupakan satu dari empat pelaku pencurian sapi di wilayah hukum Polres Jombang

Enam ekor sapi yang dicuri kawanan tersangka berhasil diselamatkan,  karena belum terjual.  Sehingga menjadi barang bukti kepolisian. Selain enam ekor sapi, truk yang digunakan mencuri juga dijadikan barang bukti.

AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, penangkapan tersangka atas kerjasama dengan Polres Probolinggo Kabupaten. Karena masih menangkap satu pelaku, tiga pelaku lainnya yang kabur kini dalam pengejaran.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Jombang Ringkus Pelaku Penyedia Kamar Kos Mesum
Kapolres Jombang Didampingi Satreskrim Melakukan Jumpa Pers Terkait Pencurian Sapi, dengan seorang Tersangka (kaos oren belakang Kapolres),.

Terangka yang bekerja sebagai pengemudi truk, mengaku baru sekali turut dalam aksi pencurian. Dirinya ikut aksi melanggar hukum ini karena terlilit hutang.

Setelah seluruh sapi berhasil dibawa ke Mapolres Jombang, Polisi langsung menyerahkannya kepada pemilik, namun dengan status pinjam barang bukti. Semua pemilik menyabut penyerahan sapi yang sempat hilang ini dengan senang hati.

Pencurian sapi terjadi pada Sabtu dini hari,  di Dusun Nanggalan,  Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Dalam waktu yang sama,  enam ekor sapi sekaligus,  dari lima kandang dan lima pemilik,  hilang. Nilai kerugian lima orang korban mendekati 100 juta rupiah.

Setelah Kepolisian Jombang menerima laporan langsung melakukan koordinasi dengan seluruh Polres di Jawa Timur. Hanya selang sekitar delapan jam, Tim Resmob Polres Probolinggo Kabupaten mendapat informasi adanya penurunan enam ekor sapi di Kecamatan Tiris.

Setelah dicek ke lokasi,  enam ekor sapi yang diturunkan dari truk identik dengan ciri-ciri sapi yang hilang di Jombang. Sehingga dilakukan penangkapan,  namun tiga pelaku kabur. (ab/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru