Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jombang tentang P-APBD 2020

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jombang, Selasa (18/8/2020) Menerapkan Protokol Covid-19, Bermasker dan Jaga Jarak.

Suasana Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jombang, Selasa (18/8/2020) Menerapkan Protokol Covid-19, Bermasker dan Jaga Jarak.

Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jombang tentang P-APBD 2020

Jombang, layang.co – DPRD Kabupaten Jombang, Selasa (18/8/2020) menggelar rapat paripurna mengenai jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Jombang terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD)  Kabupaten Jombang tahun 2020.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mas’ud Zuremi bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang itu dihadiri Bupati Jombang, Wakil Bupati Sumrambah, 3 orang Wakil Ketua DPRD, segenap anggota dewan dan segenap OPD.

Awal menyampaikan jawabannya tentang  tentang P-APBD, Bupati mengatakan banyak hikmah yang bisa dipetik dari musibah COVID 19 tentang pentingnya kesehatan dan kebersihan.

“Mudah-mudahan kita bersama-sama bisa melalui krisis dimasa pademi COVID-19 ini, dan banyak hikmah yang bisa kita petik  dari musibah ini, diantaranya tentang betapa pentingnya kesehatan dan kebersihan serta norma-norma kemanusiaan di dalam masyarakat yang harus ditumbuhkan kembali,” ucap Bupati  Hj. Mundjidah Wahab.

Sementara itu, dalam materi jawaban atas pandangan umum para Fraksi, mayoritas Bupati  menguraian penjelasan dari sisi Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan.

Pandangan dari Fraksi PDIP melalui juru bicara Lusye Widianawati yang menyotori mengenai pengalihan dan penggunaan dana 10 milyar yang tidak digunakan akibat pembatalan pembentukan dana cadangan mall pelayanan publik.

Yang menyarankan diantaranya, digunakan untuk mendanai kembali program kegiatan wajib dan mengikat yang sudah terterasionalisasi pada awal tahun 2020, serta program kegiatan lain dalam rangka penanganan dampak COVID-19 baik dalam bidang kesehatan maupun pemilihan ekonomi.

Baca Juga:  Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 2 Tahun 2019

Sedangkan Fraksi PKS-Perindo yang disampaikan oleh Drs. H Ahmad Tohari, M.Si dan Fraksi Partai Demokrat oleh Dian Ayunita Prastum,i mengenai Pendapatan Asli Daerah yang turun sebesar 46 milyar 458 juta 208 ribu 501 rupiah.

Dijelaskan oleh Bupati, bahwa penurunan berasal dari Pajak daerah, retribusi daerah dll pendapatan asli daerah. Seperti penurunan pajak daerah disebabkan oleh adanya kebijakan pengurangan pajak hotel dan restoran serta penghapus sanksi administratif pajak bumi dan bangunan, dan penurunan pendapatan BLUD.

Adapun dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Dr. Luluk Cynthia Wahyuni) , Fraksi Gerindra (Dr. Machwal Huda, M.Si), dan Fraksi PDI Perjuangan (Lusye Widianawati) serta Fraksi Golkar (Rahmat Agung Saputra)  mengenai upaya apa yang dilakukan pemerintah agar target pendapatan terpenuhi baik dari sisi pajak daerah maupun dana perimbangan dll.

Dijelaskan oleh Bupati bahwa pemerintah di Kabupaten Jombang berupaya melakukan penggalian potensi pajak dengan melakukan pendataan wajib baru, updating data exiting serta  melakukan penagihan piutang pajak kepada wajib pajak terhutang.

“Apabila ada pertanyaan, himbauan, saran belum terjawab dalam jawaban Bupati ini maka dapat dibicarakan secara itensif antara Tim Anggaran dengan Badan Anggaran pada saat pembahasan selanjutnyaa,” tutup Bupati mengakhiri jawabannya atas pandangan 8 Fraksi di DPRD Jombang. (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru