Suami Istri Pembunuh Guru SMPN 2 Perak Jombang Tertangkap, Tergiur HP, Uang dan Perhiasan

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2020 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jombang AKBP Boby P Tambunan Menunjukkan Alat Bukti Pembunuhan Guru SMPN 2 Perak, Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Boby P Tambunan Menunjukkan Alat Bukti Pembunuhan Guru SMPN 2 Perak, Jombang.

Suami Istri Pembunuh Guru SMPN 2 Perak Jombang Tertangkap, Tergiur HP, Uang dan Perhiasan

Jombang, layang.co – Sepasang Suami-Istri muda, tersangka pembunuh seorang guru SMP Negeri 2 Perak, Jombang, Jawa Timur, hari Jum’at (24/1/2020) diungkap oleh Kapolres Jombang dihadapan awak media. Tersangka membunuh korban karena tergiur Hand Phone (HP) dan uang serta perhiasan milik korban.

Sebelum membunuh dua tersangka berdalih mencari kamar kost di rumah korban. Namun saat kembali ternyata telah menyiapkan pisau dan paving blok untuk membunuh korban. Kedua tersangka ini sesungguhnya telah ditangkap sepekan lalu, namun Polisi masih melakukan interogasi, sehingga Jum’an siang baru ditunjukkan kedepan awak media.

Inilah pasangan muda,  Wahyu Puji Winarno (30 tahun) dan Sari Wahyuningsih (21 tahun). Keduanya ditangkap polisi di rumahnya, di Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang,   setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian selama hampir satu bulan.

Barang bukti yang disita Polisi dari tangan tersangka, sebuah ponsel milik korban. Sedang barang bukti yang didapati Polisi di TKP saat peristiwa pembunuhan terjadi, gelang emas yang tercecer,  pisau dapur dan sebuah paving block berlumuran darah korban.

AKBP Boby P Tambunan, Kapolres Jombang menjelaskan,  awalnya dua tersangka mencari kamar kost. Sebab rumah korban memang menyediakan sejumlah kamar kost. Sebelum ekskusi, tersangka sempat meninggalkan lokasi lebih dahulu.

Baca Juga:  Sat Resnarkoba Ringkus Sopir Jaringan Pengedar Sabu-sabu di Jombang

Setelah datang lagi ke rumah korban, pasangan ini berbagi tugas. Istri tersangka bagian mengajak berbincang dengan korban. Sementara suaminya menyelinap ke belakang korban dan langsung mencekik leher korban dari belakang. Karena korban belum tewas,  dipukul dengan paving block. Setelah itu Istri tersangka Sari Wahyuningsih bertugas melepas gelang kalung dari tubuh korban.

Setelah korban tewas,  dua tersangka kabur membawa uang rampasan dari korban sebesar 350 ribu rupiah dan sebuah ponsel. Untuk beberapa waktu tersangka merasa aman, karena Polisi kesulitan melacak pelaku. Namun setelah dipastikan pasutri sebagai pelakuknya,  keduanya ditangkap.

“Tersangka melakukan pembunuhan mengaku karena terdesak kebutuhan hidup. Sebelum membunuh keduanya mengaku memang tengah mencari kos-kosan,” ungkap Kaplores.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 21 Desember 2019 lalu. Ketika itu, Jenazah Elly Marida (45 tahun), korban, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Desa Temuwulan, Kecamatan Perak. Guru SMP Negeri Perak 2 tersebut pulang ke rumah di sela-sela jam istirahat sekolah. Sedangkan suaminya, Edi Purnomo yang juga seorang guru,  saat peristiwa terjadi masih sedang bertugas.

“Akibat perbuatannya, dua tersangka dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. Polisi memastikan,  pembunuhan yang dilakukan tersangka bukan atas permintaan orang lain,” jelas Kapolres. (ab/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru