Mulai Pebruari 2020 Perangkat Desa di Jombang akan Terima Gaji Tetap Setara ASN Golongan 2A

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2020 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PPDI Pusat Mujito, S.H., Melantik PPDI Kab. Jombang, Sabtu (18/1/2020).

Ketua PPDI Pusat Mujito, S.H., Melantik PPDI Kab. Jombang, Sabtu (18/1/2020).

Mulai Pebruari 2020 Perangkat Desa di Jombang akan Terima Gaji Tetap Setara ASN Golongan 2A

  • Siltap Rp 2.022.000 – Rp 2.436.000/bulan

Jombang, layang.co – Diagendakan mulai bulan Pebruari tahun 2020 ini seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Jombang  mulai dari Kepala Desa hingga Kepala Urusan dalam lingkup Pemerintahan Desa akan menerima gaji tetap setara dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN)

Pemberian gaji itu diberikan sebagai penunjang kinerja pelaku pemerintahan desa, diberikan secara bertingkat sesuai kategori tingkat jabatan, yang nilainya berbeda-beda.

“Saat ini, Peraturan Bupati yang mengatur tentang itu sedang dalam perampungan, tahap finishing. Mudah-mudah tidak terlalu lama, sehingga kucuran dana itu bisa lekas bisa diterimakan,” ungkap Bupati Hj Mundjidah Wahab saat memberikan sambutan dalam rangkaian Deklarasi dan Pelantikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, Sabtu (18/1/2020) di GOR Merdeka siang.

Deklarasi sangat sederhana namun penuh makna. Hadir dalam acara itu Wabup Sumrambah, Wakil Ketua DPRD Farid Alfarisi, S.H., Perwakilan dari Polres, Perwakilan dari Dandim 1804/Jombang, sejumlah Kepala OPD, dan Ketua PPDI Pusat Mujito, SH sekalihus melantik Kepengurusan PPDI Kabupaten Jombang masa bakti 2020-2025.

Ketua PPDI Kab. Jombang Teguh Wahyudi Terima SK Kepengurusan Masa bakti 2020-2025 dari Ketua PPDI Pusat

Mendapat kepercayaan untuk masa bakti yang kedua Ketua Teguh Wahyudi, menjabat sebagai Sekdes Bawangan, Kecamatan Ploso, didampingi sejumlah Wakil Ketua Bidang, Sekretaris Budiono, S.Pd yang juga Sekdes Palrejo Kecamatan Sumobito, dan Bendahara. Acara Deklarasi tersebut juga disaksikan Pengurus PPDI Provinsi Jawa Timur, Ketua PPDI Kabupaten sekitar Jombang, seperti Bojonegoro, Lamongan, Tulungagung, Trenggalek, Kediri, Malang, Jember, Mojokerto.

Pemerintah Kabupaten Jombang, kata Bupati mengapreasi terbentuknya PPDI di Jombang yang selama ini vakum karena tidak ada aktivititas. Diharapkan pasca pelantikan seluruh perangkat desa bisa bersinergi dangan Kepala Desa, dengan BPD, dengan unsur tiga pilar, yakni ada koordinasi antara Kepala Desa (perangkat desa) Kepolisian dan TNI.

Baca Juga:  Pemkab Jombang Dorong B2SA Menuju Indonesia Emas 2025

“Perangkat desa merupakan garda terdepan dalam implementasi pembangunan di desa. Perangkat Desa merupakan unsur pembantu Kepala Desa, karena itu harus bisa bersinergi, guyub rukum, kompak kerja sama untuk melayani dan merealisasi pembangunan di tingkat desa,” tuturnya.

Pengurus PPDI Kab. Jombang Foto Bersama Bupati, Wakil Bupati dan Forpimda

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Jombang akan memberikan gaji setara dengan ASN golongan 2A. Yakni untuk perangkat desa sebesar Rp 2.022.000/bulan, untuk Sekretaris Desa sebesar Rp 2.236.000/bulan, sedangkan untuk Kepala Desa diberikan gaji bulanan sebesar Rp 2.436.000,- “Penghasilan tetap ini belum termasuk pemasukan dari sumber lainnya,” jelas Bupati.

Penyataan Bupati tersebut sekali menjawab permintaan  Ketua PPDI Pusat Mujito, SH yang mana dalam sambutannya Ketua PPDI Pusat menyerukan kepada Pemerintah Daerah untuk bisa merealisasikan Siltap (Penghasilan Tetap) Perangkat Desa.

Harapan tersebut menyusul hasil diskusi Silaturahmi Pengurus PPDI dengan Presiden Jokowi, pada 14 Januari 2020 di istana Presiden  terhadap tuntutan Siltap. Sehingga Presiden menandatangani Peraturan Presiden  No. 11 Tahun 2020 tentang PPDI terkait dengan penghasilan tetap perangkat desa.

“Kami serukan, wajib, harus di realisasi siltap bagi perangkat desa, karena dasar hukumnya sudah jelas. Daerah lain sudah berjalan. Bahkan Kabupaten Ngawi , perangkat desa sudah ngrapel beberapa bulan tahun 2019 lalu,” tukas Mujito.

Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Jombang Teguh Wahyudi berharap, kekompakan seluruh perangkat desa untuk terus memperjuangkan roda pembangunan dan peningkatan kesejahteraan perangkat.

“Perjuangan ini sangat berat namun akan terasa ringan apabila semua seirama mendukung, dengan tanpa melalaikan tugas membantu Kepala Desa dan Pemerintah kabupaten Jombang,” katanya saat  didaulat memberikan sambutan pasca dilantik untuk legalitas kepengurusan PPDI Kabupaten Jombang. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru