Polres Jombang Berhasil Hentikan Laju Prostitusi Online Melibatkan Anak Dibawah Umur

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2020 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka Prostitusi Online Diamankan di Plores Jombang

Dua Tersangka Prostitusi Online Diamankan di Plores Jombang

Polres Jombang Berhasil Hentikan Laju Prostitusi Onlien Melibatkan Anak Dibawah Umur

Jombang, layang.co – Polres Jombang dalam pekan ini – Januari kedua 2020 – berhasil menghentikan laju prostitusi online yang dilakukan jaringan anak muda mudi dengan melibatkan anak (korban) di bawah umur.

Wakapolres Jombang Kombes Budi Setiyono, S.H., S.I.K dalam jumpa pers, Jum’at (17/1/2020) siang mengutarakan, modus operandi melibatkan tiga orang warga Jombang. Seorang lelaki sebagai operator, seorang perempuan sebagai mucikari, dan seorang dibawah umur sebagai korban.

Melalui media sosial, foto-foto korban di share untuk menarik konsumen,  dan dipromosikan  dengan harga Rp. 250.000 untuk sekali kencan.

Baca Juga:  Diduga Cemburu Istrinya Digoda, Suami Aniaya Korban Gunakan Palu 

“Dari kejadian itu, kita lakukan penyelidikan  dan kita tangkap. Kedua tersangka saat ini ditahan,” papar Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ambuka Andhika Putra, S.H., Kasat Resnarkoba AKP M Mukid, SH., Kabag Humas AKP Hariono, S.H.

Masih menurut Waka, selain itu Polisi juga telah mengamankan barang bukti pakaian korban, tissue magic, HP sebagai alat komunikasi dan dua unit sepeda motor, sebagai alat transportasi.

Mengakunya seperti biasa kasus serupa ini, baru satu kali, namun kami akan terus mendalami, tentang keterliban siapa-siapa. Untuk itu, ini kita amankan untuk terus dilakukan penyelidikan, guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pungkas Wakapolres. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru