Satpol PP akan Gandeng Polres Saat akan Lakukan Tindak Pidana Ringan

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2019 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Yudha saat diwawancarai di ruang kerjanya

memoexpos.co – Tndak pidana ringan akan digelar oleh satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka menegakkan peraturan daerah Kabupaten Jombang. Hal ini disampaikan oleh Yudha Asmara kepala bidang penegakan peraturan perundang undangan Satpol PP Kabupaten Jombang ketika diwawancarai di ruang kerjanya. Kamis (27/6/2019)

“Kita ada kegiatan tipiring (tidak pidana ringang) hukuman tidak sampai 3 bulan yang masuknya ke ranah penertiban”,ujarnya

Menurut Yudha, Rencana awal bulan depan dilakukan operasi tipiring dengan catatan untyk Penyidik Pegawai Negeri Sipil sudah dikukuhkan oleh kepala daerah yang diusulkan oleh Badan Kepegawaian Daerah. Sedangkan untuk pengukuhan dan pelantikan di BKD, jika BKD merespon cepat maka bulan agustus, September sudah bisa melaksanakan tipiring dan tipiring dari bagian penegakan lebih mengarah ke Miras, Asusila, Kos-kosan,.

Baca Juga:  Sekdaprov Jatim : Jelang Politik Nasional, Pers Harus Tampil Berimbang

Sementara itu untuk Tipiring itu sendiri akan selalu berkoordinasi dengan Reskrim Polres, selain itu juga  bersama Polisi Militer, dan TNI jika diperlukan operasi gabungan yang merupakan penindakan dilapangan.

Harapanya kedepan agar masyarakat bisa lebih sadar tentang peraturan, terkait penertiban PKL, sebelumnya pasti telah kita lakukan peringatan sebelum kita bertindak. pungkas yudha (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru