Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Jombang Pelihara Bahu Jalan

- Penulis

Selasa, 18 Juni 2019 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : pemeliharaan bahu jalan

memoexpos.co – Musim Penghujan Bahu Jalan ruas Desa Bawangan menuju Desa Tanjungwadung terjadi longsor karena tergerus aliran air maka dari UPT (Unit Pelaksana Tehnik ) segera melakukan tindakan penanganan bekerja sama dengan desa yang terdampak sambil menunggu proses pengambilan peralatan eksavator dan  segera ditangani.

Penanganan perbaikan bahu jalan tersebut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang dengan cara pemeliharaan.

Hal ini di sampaikan oleh Setiawan Afandi ST. MT, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang, saat diwawancarai oleh sejumlah media. Selasa (17/6/2019)

Menurut Setiawan, Sebenarnya Jembatan Desa Bawangan menuju Desa Tanjungwadung di Kecamatan Ploso merupakan jembatan desa tapi bahu jalan disebelahnya jembatan tersebut longsor karena tergerus oleh air. 

Sementara itu, Jembatan Bawangan bukan kewenangan dari PUPR, akan  tetapi jembatannya milik desa dan di kelola oleh desa setempat, Karena bahu jalan di jembatan longsor maka dari Dinas PUPR segera menanganinya, jika tidak segera di tangani maka dampaknya akan merambat ke Jembatan tersebut.

Baca Juga:  Alih Teknologi TPA Program Eric-SWN di Jombang Diresmikan

Untuk anggaran dana Penanganan bahu jalan menggunakan dana persandangan jalan yang meliputi pemeliharaan jalan, jembatan dan plengsengan. Sedangkan untuk penanganan kejadian pasca bencana sementara dari dana desa sambil menunggu anggaran, selang beberapa hari diurus dan ditangani dengan alat berat yang bekerja telah berjalan sekitar 15 hari untuk mengamankan kondisi jembatan,

Lanjut Setiawan, Masa perbaikan bahu jalan ruas bawangan sebelumnya telah dikerjakan sebelum hari raya tahun 2019, setelah diperbaiki juga dilapisi pagar kwat atau dibronjong dengan menggunakan alokasi dana pemeliharaan bangunan pelengkap

Jembatan tersebut sebenarnya bukan kewenangan PUPR tapi karena bahu jalannya kewenangan PUPR/jalannya milik Kabupaten yang tergerus aliran air. Maka mulai dari kemarin bahu jalan ruas bawangan tanjungwadung sudah kita tangani sepanjang 12 meter dengan menggunakan bronjong. Karena jika tidak segera ditangani maka bisa merambat berdampak ke pondasi jembatan desa yang bersinggungan langsung di ruas jalan tersebut. pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru