Sebelum Meninggal, Suyanto Mengatakan ke Istrinya Badannya Sakit Semua dan Tidak Bisa Buang Angin

- Penulis

Senin, 10 Juni 2019 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : surat pernyataan

memoexpos.co –  Terkait meninggalnya seorang laki laki Atas nama Suyanto di SPBU Sambong Kecamatan  / Kabupaten Jombang bahwa pihak keluarga ( istri korban Atas nama. Mei Andarini ) dan disaksikan keluarganya telah membuat surat permohonan tidak dilakukan Outopsi.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto SIK SH MH ketika di konfirmasi melalui WA (whatsApp) Senin sore (10/6/2019)

Lanjut Fadli Selain membuat surat permohonan, Istrinya juga telah membuat surat pernyataan mengiklaskan atas kematian suaminya  karena kehendak Allah SAW dan tidak akan melakukan tuntutan secara hukum kepada pihak manapun. lanjutnya

Sementara itu Dari hasil keterangan dari dokter RSUD Jombang melakukan pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda tanda kekerasan maupun tidak ditemukan tanda tanda keracunan

Baca Juga:  Jum'at Bersih, Kejaksaan Jombang Bakar Narkoba, Uang Palsu, HP, Shabu dan Jamu

Dan didapat keterangan dari adik korban Atas nama Suharnik bahwa korban hari ini  sempat pamit akan menjemput istrinya di Pare kediri  ( rumah mertuanya)  

Menurut keterangan Istrinya Suyanto sempat mengatakan bahwa badannya terasa sakit semua dan sakit perut tidak bisa buang angin namun korban tetap berangkat sendirian menjemput istrinya dan korban pernah berobat  ke bidan desa  mengeluh karena Kolestrol. pungkas Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto SIK SH MH. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru