Sebanyak 1583 Sertifikat Dibagikan kepada Warga Jombok

- Penulis

Selasa, 30 April 2019 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Wabup,Kepala BPN,Kades bersama warga penerima Sertifikat

memoexpos.co – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  salah satu program Presiden Joko Widodo dalam mempercepat pembuatan sertifikat tanah, karena banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat hak atas tanahnya. 

Hal ini disampaikan oleh Sumrambah Wakil Bupati Jombang saat serahkan Sertigikat Tanah program Pendaftaran Sistimatis Lengkap di pensopo Balaidesa Jombok Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Selasa (30/4/2019)

Lanjut Sumrambah,  Kabupaten Jombang pada tahun 2018 program PTSL sebanyak  60 ribu bidang tanah. dan untuk Desa Jombok kecamatan Ngoro terealisasi 1583 bidang tanah. 

Menurutnya, sengketa tanah yang terjadi di masyarakat tersebut bermacam-macam permasalahannya. Akan tetapi ia  juga mengingatkan kepada warga yang ingin menggadaikan sertifikat tanahnya ke Bank. 

“Diharapkan oleh Sumrambah agar mempertimbangkan dengan matang jika pinjam uang dengan jaminan sertifikat. Hati-hati, dikalkulasi terlebih dahulu kegunaannya, jangan tergesa-tergesa. Gunakan uang pinjaman dari Bank. Selain itu agar pinjaman dari bank supaya digunakan modal usaha dan modal kerja untuk peningkatan taraf hidup” ujarnya

Senada dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih MH.. ia menyampaikan, Semuanya warga yang sudah menerima sertifikat program PTSL supaya menyimpan sertifikat dengan baik karena rawan konflik.apabila terjadi permasalahan dan ada yang hilang segera melapor ke Polsek terdekat

“Apabila ada yang keliru dalam penulisan nama atau tanggal lahir jangan di coret atau dihapus, segera lapor kepada Kepala Desa dan akan ada yang membenahi dari Pihak Kantor BPN dan untuk tahun 2018 warga Desa Jombok yang didaftarkan ikut program Sertifikat PTSL sejumlah 1.583 bidang tetapi yang sudah jadi dan diserahkan sekarang sebanyak 1.143 sertifikat yang 43 sertifikat merupakan tanah wakaf.  Yang belum jadi masih proses dan 2 minggu lagi sudah jadi. Untuk tahun 2019 Jombang mendapatkan Program sertifikat PTSL sejumlah 55 ribu sertifikat,” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Gus Salam Hadiri Do’a Bersama Ribuan Siswa SMA untuk Meraih Sukses Akhir Studi

Ditempat sama Kepala Desa Jombok Nugroho Adi Wiyono SP. menyampaikan pengajuan sertifikat untuk warga Desa Jombok  2.000 bidang tapi yang terealisasi 1.583 bidang dan yang selesai diterimakan hari ini sejumlah 1.143 sertifikat. “Terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten dan Kepala BPN karena pada program sertifikat PTSL Pak Presiden RI di Desa Jombok terwujud dan atas partisipasinya yang sudah membantu dan mendukung kegiatan yang ada di Desa Jombok,” ungkapnya.

Nugroho berharap, ke depan program ini bisa berjalan dengan baik di wilayah Kecamatan Ngoro dan masing-masing Desa bisa mengambil program ini demi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya program sertifikat PTSL ini semoga bisa meningkatkan ekonomi, maupun taraf hidup masyarakat desa Jombok.

“Saya minta dan saya menghimbau dengan sangat bagi Warga Desa Jombok khususnya jika tidak penting sekali tidak usah mengunakan Sertifikat untuk kebutuhan lain yang hanya untuk menuruti gaya hidup yang berlebihan dan warga yang sudah menerima sertifikat tolong dibuka dulu apa sudah benar nama dan ukuran tanahnya, setelah itu disampuli dan disimpan dengan baik,” pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru