Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap Guna Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

- Penulis

Senin, 18 Maret 2019 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Caption foto : bupati serahkan sertifikat secara simbolis

memoexpos.co – Program PTSL adalah program dari presiden Jokowi yang akan dituntaskan sampai tahun 2025 se Indoneaia. atas nama pemerintah kabupaten Jombang mengucapkan terimakasih atas program PTSL di Kabupaten Jombang.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Jombang saat sambutan di Pendopo Balaidesa Mayangan Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang dalam rangka Silaturahim Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab Bersama Kepala BPN Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih SH,M. Hum.saat Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Senin (18/3/2019)

Lanjut Bupati, PTSL bisa untuk meningkatkan usaha. sehingga dapat meningkarkan perekonomian masyarakat. 

“Bagi Warga Desa Mayangan khususnya jika tidak penting sekali tidak usah menggunakan Sertifikat untuk kebutuhan lain yang hanya untuk menuruti gaya hidup yang berlebihan dan pesan Bapak Presiden sertifikatnya dibuka dulu apa sudah benar nama dan ukuran tanahnya, setelah itu disampuli dan disimpan dengan baik,” himbaunya

Menurutnya Dalam mengurus Program PTSL  hanya membayar biaya sebesar 150 ribu per bidang tanah. tidak hanya itu. program presiden juga pembangunan jalan tol. program kartu Indonesia pintar. dan program kesehatan. ungkapnya

Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih. SH.MHum menjelaskan, bagi masyarakat yang mendapat sertifikat agar disimpan baik baik. Jangan sampai rusak, dan Sertifikat agar diberi sampul plastik agar tidak mudah di makan rayap. 

Baca Juga:  ABPEDNAS Kecamatan Kesamben Dikukuhkan, Ketua BPD Kabupaten Jombang Minta Kenaikan Tunjangan

Menurutnya, Apabila dalam penulisan nama atau tanggal lahir jangan di coret atau dihapus, segera lapor kepada Kepala Desa dan akan dibenahi dari Pihak Kantor BPN. tegasnya

Warga Desa Mayangan yang didaftarkan ikut program Sertifikat PTSL pada tahun 2018 sejumlah 2400 tetapi yang sudah jadi dan diserahkan sebanyak 800 bidang tanah dalam bentuk sertifikat. bagi sertifikat warga Yang belum jadi masih proses dan 1 bulan lagi sudah dibagikan. Sedangkan untuk tahun 2019 Jombang mendapatkan Program sertifikat PTSL sejumlah 55 ribu sertifikat. tandasnya

Ditempat sama Kepala Desa Mayangan yakni Juri menjelaskan, pembagian secara simbolis sertifikat diberikan kepada 10 warga diantaranya, Bahri. Munasikin.Ashari.Moch Imam. Ahmad. Jamil. Joko Santoso.Sriyadi.Farhan. Eli Nur Elisa.Siti Maimunah

Pembagian sertifikat program pendaftaran tanah sisitimatis lengkap dibagikan kepada masyarakat desa sebanyak 800 bidang tanah. dari pengajuan sebanyak 2.400 bidang tanah.pungkasnya

Perlu diketahui,Hadir dalam kesempatan ini diantaranya Anggota DPRD Jombang, Kepala OPD, Kepala BPN, Kabag Humas dan Kabag Pemerintahan, Kabag Umum, Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Seksi Penataan Pertanahan, Kepala Desa , Fatayat dan Warga yang menerima Sertifikat. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru