Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi Serifikat Redistribusi Tanah Kabupaten.

- Penulis

Rabu, 23 Januari 2019 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Caption foto kepala BPN Provinsi saat sambutan

Jombang, memoexpos.co – Badan pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dan BPN Kabupaten Jombang gelar sosialisasi serifikat Redistribusi Tanah Kabupaten. Obyek di Balaidesa Jarak kecamata Wonosallm Kabupaten Jombang. 

Sosialisasi di hadiri oleh Asmain Tombili kepada bidang penataan pertanahan. Kanwil BPN Provinsi Jatim dari Kabupaten Jombang. Kepala BPN Tutik Agustiningsih S.H.M HUM. Dan saifudin kepada bidang pertanahan kabupaten Jombang serta Kepala Desa Jarak Agus Darminto serta ketua paguyuban  persertifikatan. Redistribusi tanah  obyek Desa Jarak dan para peserta / pemohon perwakilan program persertifikatan Redistribusi tanah Desa Jarak kurang lebih 260 orang.

Obyek Redis adalah Tanah Negara bekas Perkebunan / pertanian juga non pertanian Desa Jarak. Mendapatkan jatah sekitar 350 kurang lebih bidang pada Tahun 2019. jelas Asmain Tombol ketua BPN Provinsi Jawa timur saat sambutan di Balaidesa Jarak Wonosalam Kabupaten Jombang. Rabu (23/1/2019)

Lanjut Asmain, Tentang syarat menjadi subyek / pemohon dalam program Redistribusi Tanah Obyek dan pelaksanaan kegiatan program  Redis di biayai oleh Negara. Terkait biaya kebutuhan lainnya misalnya akomodasi paguyuban pembuatan Patok Batas Wilayah, materai, dll di serahkan kepada pemohon Redis.

Baca Juga:  Dilantik Presiden RI, Khofifah-Emil Resmi Jabat Gubernur dan Wagub Jatim

Sementara itu Kepala BPN Jombang. Tutik Agustiningsih S.H.M HUM.  Menjelaskan secara teknis tata cara pengurusan program persertifikatan Redistribusi  Tanah Obyek (Redis) kebutuhan terkait keperluan syarat selama berkas permohonan adalah kesepakatan Panitia paguyuban dan para pemohon program (Redis) ini agar di komunikasikan yang baik antara panitia paguyuban dan pemerintah Desa Jarak guna minimalisir permasalahan dan salah paham dan berharap para pemohon benar benar sudah bersepakat Terkait biaya kebutuhan yang di perlukan dengan paguyuban panitia Redis. Dinas perlahanan kabupaten Jombang tetap akan mengawal dan membantu giat (Redis) tersebut. katanya

Ditempat sama Kepala Desa Jarak Agus Darminto mengucapkan terima kasih  dengan adanya program (Redis) ini di desa kami sangat membantu masyarakat dan bisa meningkatkan ekonomi juga mensejahterakan masyarakat di tahun 2018 Desa Jarak.15 januari 2019 juga membagikan  sertifikat sebanyak 720 dalam program (Redis) pungkasnya. (dim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru