Bupati Warsubi: Kebijakan APBD 2025 Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat Jombang

Bupati Jombang H Warsubi, SH, M.Si bersama Wakil Bupati Wakil Salmanudin didampingi Kepala Dinas Kominfo Endro Wahyudi (kiri), Bambang Sutowo, Kepala BKP SDM (kedua dari kiri) dan M. Nasrullah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang (kanan), saat menyampaikan komperensi pers di gedung DPRD Jombang, Senin (14/7/2025)

Bupati Warsubi: Kebijakan APBD 2025 Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat Jombang

Jombang, layang.co  – Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. menyampaikan komitmennya dalam mengarahkan kebijakan anggaran daerah tahun 2025 agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal ini ditegaskan dalam konferensi pers, berisi jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (14/7/2025) di DPRD Jombang.

Bupati yang akrab disapa Abah Warsubi menegaskan bahwa perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian angka belanja, tetapi cerminan dari strategi pemerintah daerah dalam menjawab tantangan dan peluang pembangunan yang semakin kompleks.

“Perubahan anggaran ini kami lakukan dengan penuh pertimbangan, berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika pembangunan daerah. Fokus kami tetap pada pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, dan pengurangan kesenjangan,” tutur Abah Warsubi.

Abah Warsubi juga menegaskan bahwa Pemkab Jombang akan terus melakukan inventarisasi dan evaluasi aset daerah untuk memastikan pemanfaatan aset secara optimal dan ekonomis. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan pihak ketiga yang kredibel dalam pengelolaan aset.

Terkait pelayanan publik, Abah Warsubi menyebut akan ada penambahan anggaran sebesar 5,92 persen yang diarahkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“Anggaran tambahan ini kami fokuskan untuk layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta penyelesaian infrastruktur yang sangat dibutuhkan warga,” tegasnya.

Lebih lanjut terkait reformasi tata kelola dan penguatan SDM dalam bidang kepegawaian, Abah Warsubi menekankan bahwa setiap proses promosi jabatan dan mutasi ASN akan mengacu pada prinsip sistem merit, sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 40 Tahun 2018.

Selain itu, sektor kesehatan juga menjadi perhatian, dengan pengadaan 16 alat kedokteran dan perekrutan 3 dokter spesialis sebagai bagian dari penguatan SDM dan fasilitas kesehatan.

Abah Warsubi juga menaruh perhatian pada pengentasan kemiskinan dan mitigasi bencana. Terkait hal itu, Pemkab Jombang juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp 9,8 miliar di Dinas Sosial sebagai bentuk dukungan terhadap Instruksi Presiden tentang pengentasan kemiskinan ekstrem. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan asrama Sekolah Rakyat bagi warga kurang mampu.

Di bidang lingkungan dan mitigasi bencana, Abah Warsubi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Surabaya, untuk membangun embung di beberapa wilayah aliran sungai yang rawan banjir.

Diakhir pers conference, Abah Warsubi menegaskan bahwa belanja daerah akan diarahkan untuk memenuhi urusan wajib dan mandatory spending, meliputi:

1) Belanja fungsi pendidikan minimal 20 persen, 2) Belanja infrastruktur secara bertahap hingga mencapai 40 persen pada 2027, 3) Belanja pegawai maksimal 30 persen setelah dikurangi tunjangan profesi guru, 4) Belanja wajib dari penerimaan pajak, 5) Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Kami ingin masyarakat melihat dengan jelas bahwa setiap rupiah dalam APBD dirancang untuk memberi manfaat nyata dan berkeadilan,” pungkas Abah Warsubi. (*dan)

Pos terkait