Rapat Paripurna DPRD Jombang Tentang LKPj Bupati Jombang Tahun 2018

- Penulis

Selasa, 30 April 2019 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Ketua DPRD saat sambutan

memoexpos.co – Substansi rekomendasi merupakan upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional didalamnya meliputi bidang penyelenggaraan admistrasi publik, menejemen keuangan daerah, aspek tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik yang implementasinya kemudian akan di akomodir dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Jombang pada tahun berikutnya.

Hal ini disampaikan oleh ketua DPRD Joko Triono dalam rapat paripurna Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Jombang tahun 2018 di ruang Rapat Kantor DPRD Jombang. Selasa (30/4/2019)

Sebagaimana amanat undang undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah telah memberikan keleluasaan kepada pemerintahan daerah berupa kewenangan dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, sebagai upaya untul meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tetep memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta keragaman daerah dalam kerangka NKRI. jelasnya

Penyelenggaraan pemerintah daerah  lanjut Joko terkait erat dengan pelaksanaan otonomi daerah harus benar-benar dilaksankan sesuai dengan prinsip otonomi yang nyata dan bertanggung jawab, harus berorientasi kepada pemberdayaan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menjamin keserasihan hubungan antar daerah.

Baca Juga:  Ke-111 Tahun Pemerintah Kabupaten Jombang Menata Desa, Percantik Wajah Kota 

Sementara itu Antar daerah dengan pemerintah provinsi dan antar daerah dan pemerintah pusat dalam rangka mewujudkan Good Governance.

Keserasian program sangat penting mengingat kabupaten jombang mempunyai arah pembangunan yang di jabarkan dari visi misi bupati dan nawacita presiden.

Berdasarkan pasal 71 ayat 2 undang undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa kepala derah menyamoaikan laporan keterangan pertanggung jawaban sebagai mana dimaksud kepada DPRD yang dilakukan 1 kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir maka DPRD memberikan berbagai catatan atas laporan keterangan pertanggung jawaban bupati Jombang tahun 2018 adalah sebagai berikut diantaranya bidang pemerintahan, bidang ekonomi dan keuangan, bidang infrastuktur bidang pendidikan dan sosial.

Demikian rekomendasi DPRd kabupaten jombang yang perlu kami berikan kepada saudari bupati dengan satu harapan agar rekomeendasi ini bisa dijadikan acuan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan kabupaten Jombang. Sesuai dengan arah dan strategi kebijakan yang dibuat guna mendukung terealisasinya visi dan misi daerah kabupaten jombang ” Bersama Mewujudkan Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya Saing” pada masa yang akan datang. pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi
Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum
11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000
Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026
Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital
10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027
Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:27 WIB

81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:26 WIB

Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital

Berita Terbaru

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M menyampaikan, berdasarkan verifikasi lapangan, 7 gedung prioritas masih terus dikebut pengerjaannya dan belum sepenuhnya siap digunakan pada 14 Juli 2026.

Pendidikan

Sekolah Rakyat di Jombang Akan Dilaksanakan Mulai 31 Juli 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 13:12 WIB

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., dihadiri Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Sekda Agus Purnomo, S.H., M.Si., beserta jajaran Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Kamis (9/7/2026).

Pemerintahan

81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:27 WIB