Bupati Jombang Teken Nota Kesepakatan RJ, Perkuat Komitmen Keadilan Humanis dan Pembangunan Daerah

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo atas: Wakil Bupati Jombang Salmanudin (kedua dari kanan) menunjukkan berita acara penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice (RJ). Photo bawah: Bupati Jombang Warsubi bersama  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Nul Albar, S.H., M.H. menyaksikan dan mengikuti kegiatan dimaksud di Dyandra Convention Center Surabaya, pada Kamis (9/10/2025).

Photo atas: Wakil Bupati Jombang Salmanudin (kedua dari kanan) menunjukkan berita acara penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice (RJ). Photo bawah: Bupati Jombang Warsubi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Nul Albar, S.H., M.H. menyaksikan dan mengikuti kegiatan dimaksud di Dyandra Convention Center Surabaya, pada Kamis (9/10/2025).

Bupati Jombang Teken Nota Kesepakatan RJ, Perkuat Komitmen Keadilan Humanis dan Pembangunan Daerah

Jombang, layang.co – Bupati Jombang, Warsubi, didampingi Wakil Bupati Salmanudin, menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice (RJ) dan Kesepakatan Bersama Pembangunan Daerah yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Dyandra Convention Center Surabaya, pada Kamis (9/10/2025).

Acara yang melibatkan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jatim dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim ini menjadi penanda keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara Bupati Jombang yang diwakili oleh Salmanudin Wakil Bupati Jombang dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Nul Albar, S.H., M.H. Bupati Warsubi menegaskan bahwa penerapan RJ adalah langkah maju untuk mewujudkan keadilan yang humanis dan memulihkan di wilayah Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Warsubi berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan Restorative Justice. Pemkab Jombang berkomitmen untuk memfasilitasi dan memastikan pelaksanaan RJ di tingkat daerah berjalan efektif, sebagai upaya penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan.

Membentuk Tim Pendukung Hukum (Paralegal). Menindaklanjuti arahan Gubernur Khofifah, Bupati Warsubi menyatakan akan segera menyiapkan tim pendukung, termasuk paralegal dan pakar hukum non-litigasi, untuk memaksimalkan pelaksanaan RJ agar dapat memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada masyarakat.

“Nota kesepakatan ini adalah tonggak sejarah untuk memastikan keadilan bisa dirasakan oleh seluruh warga Jombang secara lebih damai dan memulihkan. Kami di Jombang siap mendukung penuh langkah Kejaksaan untuk mengedepankan keadilan restoratif sebagai peradaban hukum baru. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal kemanusiaan dan pemulihan hubungan di tengah Masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Peternak Wonosalam Peroleh Bantuan Kambing, Sapi Perah, Gedung Olah Susu, dan Sertifikat Tanah

Selain fokus pada RJ, Bupati Warsubi juga menekankan komitmennya untuk mengimplementasikan tata kelola yang baik dan transparan, khususnya dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Jombang. Sejalan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar, Bupati meminta seluruh jajarannya untuk cermat dalam mengambil diskresi agar selalu berada dalam koridor hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Dr. Kuntadi, melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, lebih dari 150 kasus restorative justice telah berhasil diselesaikan di seluruh Jawa Timur, menunjukkan pendekatan RJ sebagai alternatif efektif dalam penegakan hukum.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya, berpesan kepada seluruh kepala daerah agar menindaklanjuti kesepakatan tersebut.

“Saya pesan ke bupati wali kota, bahwa efektivitas RJ ini sangat tergantung pada tindak lanjut kita semua,” tegas Khofifah, yang juga meminta bupati dan wali kota menyimak sesi FGD Tata Kelola PBJ guna memastikan kehati-hatian dalam mengambil diskresi tetap dalam koridor payung hukum.

Tampak hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Jombang dalam acara tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Bambang Suntowo S.E., M. Si, dan para Kepala OPD terkait. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Berita Terbaru

Photo kiri: Kepala OPD dan undangan mengikuti jalannya sidang paripurna, Senin (3/8/2026) sedangkan photo kanan, Bupati-Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan rapat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Photo: istimewa/edit

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:57 WIB